KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dalam upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Badan baru ini dibentuk dengan tujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.
Pelantikan Dadan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 94B Tahun 2024. Dalam upacara tersebut, Dadan yang merupakan dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB) mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Jokowi. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Dadan.
Badan Gizi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, sebagai upaya pemerintah untuk memastikan tercukupinya konsumsi makanan yang aman dan bergizi bagi masyarakat. Badan ini berada langsung di bawah kendali Presiden dan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan serta melaksanakan kebijakan teknis dalam pemenuhan gizi nasional.
Selain Dadan, dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Ketiga kepala badan ini diharapkan dapat memperkuat berbagai aspek strategis dalam pemerintahan, termasuk isu gizi yang saat ini menjadi perhatian penting.
Langkah pembentukan Badan Gizi Nasional ini juga mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satunya, anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, mengatakan badan ini berpotensi menjadi mitra strategis Komisi IV, khususnya dalam urusan penyediaan pangan yang merupakan bagian integral dari upaya pemenuhan gizi nasional.
"Kemungkinan besar badan ini akan bermitra dengan Komisi IV, terutama dalam hal ketercukupan, ketersediaan, dan keterjangkauan pangan. Ini bagian dari pengawasan kita di Komisi IV," ujar Andi saat dihubungi Kabar Bursa, Senin, 19 Agustus 2024.
Namun, Andi tidak menutup kemungkinan bahwa badan ini juga akan bermitra dengan Komisi IX DPR RI yang menangani masalah kesehatan, mengingat gizi erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menduga kuat salah satu tugas utama Badan Gizi Nasional adalah mengawal pelaksanaan program makan siang bergizi yang menjadi salah satu janji politik Presiden terpilih Prabowo Subianto.
”Kemungkinan badan yang baru itu nanti salah satu tugasnya adalah untuk pelaksanaan makan siang gratis,” katanya.
Andi mengakatakan sebagai bagian dari PKS, dirinya mendukung pembentukan Badan Gizi Nasional. Badan ini diklaim dapat menjadi garda terdepan dalam mengatasi berbagai masalah gizi di Indonesia, termasuk stunting yang masih menjadi tantangan besar. Menurut Andi, indeks pembangunan manusia di Indonesia masih rendah, salah satunya disebabkan oleh masalah gizi yang belum terselesaikan.
"Badan ini dibutuhkan untuk mendorong atau lebih fokus pada gizi," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Badan Gizi Nasional. Menurut Bambang, selama ini masalah gizi, termasuk stunting, seringkali luput dari perhatian. Ia berharap dengan adanya badan ini, masyarakat akan lebih sadar terhadap pentingnya asupan gizi yang cukup dan seimbang.
"Badan Gizi Nasional ini diharapkan bisa mengawal agar masyarakat mengonsumsi makanan yang bergizi, agar tidak terjadi lagi persoalan stunting. Ini juga untuk mengawal program pemerintah yang baru," ujar Bambang kepada Kabar Bursa, Senin, 19 Agustus 2024.
Ia menilai Prabowo melihat pentingnya gizi bagi generasi muda Indonesia agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan tangguh di masa depan.
"Kebijakan ini sangat tepat mengingat semakin kompleksnya persoalan saat ini. Kita harus mempersiapkan generasi tangguh untuk masa mendatang," kata Bambang.
Meski demikian, Bambang mengingatkan tantangan ke depan masih besar, terutama dalam hal pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, perlu ada pengawasan ketat untuk memastikan bahwa program makan siang bergizi ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Rp71 Triliun untuk Gizi
Besok, 20 Agustus 2024, Banggar DPR akan melaksanakan Rapat Paripurna. Rapat kali ini memberikan kesempatan bagi fraksi-fraksi DI DPR untuk memberikan pandangannya perihal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025. Andi Akmal yang juga Anggota Banggar DPR belum memastikan apakah anggaran Badan Gizi Nasional akan turut dibahas
Namun, hari ini, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan rencana pengelolaan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk lembaga yang dipimpinnya. Dana tersebut termasuk alokasi untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Intinya, anggarannya Rp 71 triliun dulu," ujar Dadan seusai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Dadan menjelaskan anggaran ini mencakup seluruh kebutuhan operasional lembaga, termasuk gaji pegawai. Sebagai langkah awal, Dadan menyatakan akan fokus pada pembentukan jabatan struktural di bawahnya, yang meliputi pengangkatan pejabat tinggi pratama, Inspektur Jenderal (Irjen), Sekretaris Utama (Sestama), hingga Deputi. Selain itu, penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) juga menjadi prioritas.
"Kami juga akan menyusun seluruh peraturan badan (Perban) dan aturan terkait program serta pelaksanaan anggaran. Harapannya, minggu pertama Desember kita sudah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sehingga program ini bisa mulai berjalan pada 2 Januari," kata Dadan.(*)