KABARBURSA.COM - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), salah satu bank penyalur utama. Penelaahan ini dilakukan dalam rangka fungsi pengawasan DPR, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menunjukkan sejumlah indikasi masalah.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, menekankan bahwa tujuan utama penelaahan ini adalah mendorong perbaikan tata kelola dan akuntabilitas di entitas yang diaudit BPK. KUR, sebagai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, merupakan program strategis pemerintah untuk memperluas akses finansial bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Program ini harus dikelola dengan akuntabel dan transparan,” tegas Herman saat memimpin Kunjungan Kerja BAKN ke Kantor BTN di Bekasi, Jawa Barat.
Penelaahan menjadi kian penting mengingat perluasan peran BTN. Bank yang selama ini dikenal dengan fokus pada pembiayaan perumahan, terutama KPR subsidi, kini ditunjuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai salah satu penyalur KUR nasional tahun 2025. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR senilai Rp300 triliun untuk mendukung pembiayaan murah bagi UMKM.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK RI Nomor 9/LHP/XX/1/2025 tanggal 23 Januari 2025, ditemukan beberapa masalah terkait KUR BTN Tahun 2023. Pertama, pencatatan subrogasi KUR antara BTN dengan PT Askrindo dan PT Jamkrindo belum akurat, sebesar Rp13,96 miliar, khusus untuk produk KUR-GEN1. Kedua, terdapat kelebihan penerimaan subsidi bunga KUR sebesar Rp255,19 juta pada 33 debitur yang tidak sesuai ketentuan penerima.
Menanggapi temuan ini, BAKN DPR RI meminta informasi lengkap dari manajemen BTN agar penelaahan dapat dilakukan secara mendalam.
Direktur BTN, Hermita, menjelaskan langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan. Terkait subrogasi KUR dan KPR subsidi antara BTN, Askrindo, dan Jamkrindo, pihak bank melakukan pembinaan dan coaching kepada pegawai yang terlibat. Audit terkait subrogasi telah menjadi bagian dari Audit Plan 2025, dengan pelaksanaan dijadwalkan pada minggu ke-4 November 2025.
Selain itu, BTN telah mengembangkan modul otomatis asuransi pada SIT-AUT IT pada minggu pertama September 2025 dan melakukan rekonsiliasi dengan Jamkrindo pada Juni 2025. Rekonsiliasi dengan Askrindo dijadwalkan pada Desember 2025.
Untuk masalah kelebihan penerimaan subsidi bunga KUR Rp255,19 juta, BTN melakukan pembinaan pegawai dan mengirim surat resmi kepada Kementerian UKM pada 30 September 2025 terkait selisih perhitungan subsidi bunga KUR 2023.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola KUR BTN sekaligus memastikan program strategis pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.