KABARBURSA.COM - Wakil Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi, menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus mengerahkan upaya ekstra untuk mengejar target penerimaan dalam dua bulan terakhir 2025. Ia menyoroti kontraksi penerimaan di awal tahun yang belum diikuti pemulihan signifikan di bulan-bulan berikutnya.
“Pada dasarnya, penerimaan perpajakan harus sesuai dengan harapan bersama. Tapi saya melihat bahwa realisasi penerimaan langsung baru mencapai 70,2 persen,” kata Didik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Dirjen Pajak di Gedung Nusantara I, Senayan.
Didik menjelaskan grafik pajak neto per bulan menunjukkan kontraksi tajam pada Januari dan Februari 2025. Namun sayangnya, pola pemulihan tidak menggembirakan di bulan-bulan selanjutnya. Menurutnya, transisi kepemimpinan dan perbaikan sistem Coretax turut memperburuk situasi.
Dia menilai realisasi kini menjadi ‘pekerjaan rumah besar’ karena waktu yang tersisa sangat terbatas — maksimal dua bulan. Berdasarkan tren beberapa tahun terakhir, pendapatan pajak pada November–Desember biasanya menyumbang 15–20 persen dari total penerimaan tahunan.
“Artinya ada potensi besar target tidak tercapai, karena waktu satu hingga dua bulan ini sangat pendek. Perlu ekstensifikasi pendapatan sebagai alternatif, salah satunya dengan mengejar penunggak pajak,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah V ini.
Didik memperkirakan realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya akan berada di kisaran 85–90 persen dari target. Bahkan, jika melihat realisasi berjalan, pola bulanan, dan tren masa lalu, proyeksi maksimal hanya mencapai 90–91 persen.
Menurutnya, DJP harus memberikan effort tambahan agar target APBN tidak meleset jauh. Kegagalan memenuhi target akan memperbesar kebutuhan pembiayaan utang negara.
Ia juga mengingatkan bahwa kekurangan penerimaan dapat menggerus ruang fiskal, mengancam anggaran perlindungan sosial, dan menekan pembangunan lapangan kerja. “Dalam politik anggaran, kita tidak boleh mengorbankan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial. Jika penerimaan tidak capai target, lapangan pekerjaan bisa terpengaruh,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI‑Perjuangan ini kemudian menegaskan, dengan sisa waktu yang sangat singkat, DJP harus menggali potensi penerimaan lain yang belum optimal. Target gap harus ditutup dengan strategi agresif dan terukur.(*)