Logo
>

DPR Kuliahi Wahyu Trenggono soal Lemahnya Penegakan Hukum Pagar Laut

Ditulis oleh Dian Finka
DPR Kuliahi Wahyu Trenggono soal Lemahnya Penegakan Hukum Pagar Laut

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengkritik Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono karena dianggap belum menunjukkan langkah konkret dalam upaya penegakan hukum di sektor kelautan. Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama KKP yang membahas kasus Pagar Laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Kamis, 22 Januari 2025.

    "Setelah mendengarkan pemaparan Pak Menteri, rasanya kok enggak ada semangat upaya dalam penegakan hukum," ujar Daniel di ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mempertanyakan keberadaan penyidik KKP yang seharusnya berperan aktif dalam penindakan hukum atas pelanggaran di sektor kelautan.

    "Saya konfirmasi ke senior di sana kan ada penyidik Pak di KKP. lalu untuk apa penyidik Kalau tidak ada tindakan hukum?," tanyanya.

    Daniel meminta agar KKP tidak hanya fokus pada pembongkaran pagar laut atau penyegelan, tetapi juga melakukan tindakan hukum yang tegas. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar masyarakat percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum.

    "Jadi sesuai dengan arahan dari pimpinan dan kita semua agar pemerintah dan termasuk dalam hal ini KKP bisa segera mengungkap secara clear secara jelas bukan hanya membongkar," ujarnya.

    KKP Akui Lemah dalam Pengawasan Ruang Laut

    [caption id="attachment_114974" align="alignnone" width="1335"] Press Conference Pembongkaran Pagar Laut PIK, Rabu (22/1/2025). Turut serta Pembongkaran tersebut, Menteri Kelautan, Menteri Agraria/Tata Ruang dan Komisi IV DPR RI. Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji[/caption]

    Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengakui pengawasan dan pemanfaatan ruang laut masih menjadi kelemahan institusinya. Pernyataan ia sampaikan dalam rapat kerja yang sama.

    “Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut,” kata Wahyu.

    Politisi Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan dalam pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya. Ia pun menekankan pentingnya penguatan anggaran serta penyesuaian tugas dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi undang-undang.

    “Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas fungsi dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU,” ujarnya.

    Di ruang rapat bersama pimpinan komisi IV DPR RI, Wahyu mengklaim jika pihaknya sudah melakukan upaya penyegelan terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Operasi itu dilakukan pada 9 Januari 2025. “Penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang Banten pada 9 Januari 2025 dan bekasi jawa barat pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki PKKPRL,” katanya.

    Wahyu menyoroti pemagaran laut yang telah dilakukan berdampak negatif pada ekosistem perairan serta mempersempit wilayah tangkapan ikan, yang akhirnya merugikan nelayan dan pembudidaya.

    Selain itu, ia juga menyebut pemagaran tersebut mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar di Bekasi yang merupakan objek vital nasional

    “Selanjutnya pada 22 Januari 2025 telah dilakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang Banten kurang lebih sepanjang 5 km yg melibatkan berbagai instansi dan masyarakat nelayan dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 kilometer,” ujarnya.

    Dalam upaya penyelesaian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Wahyu memastikan akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang sebelumnya telah disegel. “(Hal ini) sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

    Minta Semua Sertifikat Dicabut

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya mengaku belum mendapatkan informasi perihal kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Utara Tangerang.

    “Soal itu, saya belum dapat info. Tapi, kita serahkan saja kepada pihak KKP yang memang tupoksinya untuk melakukan penyelidikan terkait Pagar Laut itu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.

    Dasco menambahkan, saat ini DPR sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat bersama Komisi IV yang tengah berlangsung. Mengenai penerbitan sertifikat di area pagar laut, Dasco menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.

    Ia pun menegaskan agar seluruh sertifikat yang diterbitkan untuk lahan di atas laut tersebut segera dicabut. “Kita belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar, tapi yang pasti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada, karena kemarin Komisi IV sudah memberikan info bahwa sertifikat-sertifikat yang ada itu berada di lokasi air laut, demikian,” katanya.(*)

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.