Logo
>

DPR Pertanyakan Restrukturisasi Subholding PT Pertamina

Ditulis oleh KabarBursa.com
DPR Pertanyakan Restrukturisasi Subholding PT Pertamina

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mempertanyakan efektivitas restrukturisasi subholding PT Pertamina (Persero). Menurutnya, praktik usaha subholding Pertamina selama ini tidak berjalan dengan baik.

    Rivqy menyoroti apakah subholding di Pertamina benar-benar memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan bisnis dan menjalankan perannya sebagai pemimpin strategis.

    Ia menyebutkan adanya subholding yang masih terlibat dalam proyek dan bisnis, bukannya hanya berfokus pada peran strategis. Salah satunya adalah PGN, yang disebutnya sering mengambil alih pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pertagas.

    "Masih ada subholding yang terlibat dalam proyek dan bisnis, bukan sebagai pemimpin strategis. Contohnya PGN, yang banyak mengambil pekerjaan Pertagas. Pak Wiko (Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro) pasti paham itu," ujar Rivqy dalam rapat perdana Komisi VI DPR dengan PT Pertamina (Persero) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang dikutip pada, Jumat, 6 Desember 2024.

    "Kalau PGN ingin tetap terlibat dalam bisnis, lebih baik Pertagas yang diubah menjadi subholding, yang sepenuhnya dimiliki oleh Pertamina," sambungnya.

    Dia juga meminta Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri untuk mengevaluasi pelaksanaan struktur subholding yang telah ada.

    Menanggapi hal itu, Simon Aloysius Mantiri menyatakan Pertamina akan menyesuaikan sistem holding dan subholding dengan dinamika yang terjadi di lapangan.

    "Isu mengenai holding dan subholding ini juga sedang kami diskusikan. Sebagai perusahaan yang terus tumbuh dan berkembang, kami perlu menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan," jelas Simon.

    Lanjut Simon, saat keputusan pembentukan holding-subholding pertama kali diambil, tujuannya sudah jelas. Namun, ia menegaskan bahwa ke depan, keputusan tersebut akan dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan yang ada.

    "Saat ini, kami perlu mempertimbangkan bentuk organisasi yang lebih baik yang dapat mengadaptasi perkembangan dan tantangan yang akan datang," pungkas Simon.

    BBM Pertamina di Seluruh Indonesia harus Diaudit

    Sebelumnya, DPR meminta PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Hal itu dianggap penting untuk memastikan kualitas BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan.

    Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menuturkan, kualitas BBM yang baik tidak hanya berdampak pada efisiensi kendaraan, tetapi juga berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih bersih dan penghematan ekonomi masyarakat.

    “Oleh karena itu, Pertamina harus memastikan bahwa seluruh SPBU, baik yang dikelola langsung maupun yang bermitra, mematuhi standar kualitas BBM yang berlaku,” ujar Amin di Jakarta, Kamis, 27 November 2024.

    Amin menegaskan, pengawasan kualitas BBM merupakan bentuk perlindungan terhadap hak konsumen. Ia pun berharap, audit yang hendak dilakukan dapat mendeteksi adanya potensi penyimpangan, seperti campuran bahan yang tidak sesuai standar atau praktik curang lainnya.

    "Kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sangat tinggi. Namun, kepercayaan itu harus terus dijaga dengan memastikan produk BBM yang dijual benar-benar berkualitas,” ungkapnya.

    Amin menilai, audit berkala adalah langkah strategis untuk menjaga reputasi Pertamina sebagai BUMN energi yang terpercaya. Kasus kerusakan sejumlah mesin kendaraan yang mengkonsumsi BBM jenis Pertamax berpotensi merusak kepercayaan konsumen.

    Menurutnya, kasus-kasus tersebut dapat mengganggu kampanye pemerintah agar masyarakat beralih menggunakan Pertamax untuk mengurangi penggunaan BBM bersubsidi.

    "Jangan sampai, animo masyarakat untuk beralih dari BBM bersubsidi ke Pertamaz, dirusak oleh oknum yang mencari keuntungan sesaat dengan memanipulasi kualitas BBM," tegasnya.

    Selain audit internal, Amin juga mendorong Pertamina untuk berkolaborasi dengan regulator terkait, seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dalam memastikan standar operasional di lapangan terpenuhi. Ia juga mengingatkan bahwa kemitraan dengan SPBU swasta tidak boleh menjadi celah bagi penurunan kualitas layanan.

    "Kami di Komisi VI akan terus memantau proses ini. Kami ingin memastikan bahwa BBM yang digunakan masyarakat sesuai dengan klaim produk yang tertera di SPBU, baik dari sisi oktan, efisiensi, maupun dampak lingkungan," tegasnya.

    Lebih jauh, Amin juga mendorong Pertamina untuk menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melindungi hak masyarakat sebagai konsumen. Ia berharap, langkah audit ini dapat menjadi rutinitas yang diterapkan tidak hanya oleh Pertamina, tetapi juga oleh semua pelaku industri energi di Indonesia.

    "BBM adalah kebutuhan strategis masyarakat. Standar tinggi harus diterapkan agar kita tidak hanya memberikan pelayanan terbaik tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan sektor energi nasional," pungkasnya. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi