Logo
>

DPR Setuju Opsi Pangkas Anggaran MBG dan Tunda Infrastruktur Demi Jaga Defisit APBN

Langkah ini dinilai perlu jika lonjakan harga minyak dunia dan tekanan fiskal berpotensi mendorong defisit APBN 2026 melewati batas aman 3 persen.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
DPR Setuju Opsi Pangkas Anggaran MBG dan Tunda Infrastruktur Demi Jaga Defisit APBN
DPR mendukung opsi pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis dan penundaan proyek infrastruktur untuk menjaga defisit APBN 2026 tetap di bawah 3 persen. Foto: Dok. Kementerian Sekretariat Negara

KABARBURSA.COM — Anggota DPR RI Anis Byarwati mendukung langkah pemerintah menyiapkan opsi pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG serta penundaan sebagian proyek infrastruktur. Langkah ini dinilai perlu jika lonjakan harga minyak dunia berpotensi mendorong defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 melewati batas aman 3 persen.

Anis menilai langkah antisipatif pemerintah penting untuk menjaga ruang fiskal negara. Ia sejalan dengan gagasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka kemungkinan pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis dan penundaan sebagian proyek infrastruktur yang bersifat multi-years.

Kebijakan itu dipertimbangkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik memicu pelebaran defisit APBN 2026 melampaui batas 3 persen.

“Defisit APBN kita memang sudah semakin mengkhawatirkan. Defisit APBN 2025 sebesar 2,96 persen saja merupakan yang tertinggi pasca era reformasi, dengan mengecualikan pandemi,” ujar Anis dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa, 10 Maret 2026.

Anggota Badan Anggaran DPR ini menilai potensi pelebaran defisit tidak hanya berasal dari kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Menurutnya, persoalan juga bisa muncul dari asumsi penerimaan negara yang dinilai terlalu optimistis.

Ia menyoroti target pertumbuhan penerimaan perpajakan dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar 21,5 persen. Angka itu dinilai jauh di atas pertumbuhan alami penerimaan pajak yang selama ini berada di kisaran 7,5 persen.

“Tetapi dari asumsi pertumbuhan penerimaan perpajakan APBN 2026 dipatok terlalu tinggi sebesar 21,5 persen, lebih tinggi dari asumsi tingkat pertumbuhan natural sekitar 7,5 persen. Maka ada potensi pendapatan negara akan sulit mencapai target dan defisit APBN 2026 berpotensi melebihi 3 persen karena target penerimaan pajak meleset,” katanya.

Anis menilai opsi memangkas anggaran program MBG cukup rasional. Salah satu pertimbangannya adalah besarnya alokasi dana program tersebut yang mencapai Rp335 triliun.
Selain itu, lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings juga telah menyoroti program tersebut karena dinilai berpotensi menambah tekanan pada belanja negara dan memperlebar defisit fiskal.

“Apalagi dengan hasil simulasi risiko yang dilakukan pemerintah terhadap kemungkinan kenaikan harga minyak dunia menyentuh USD92 per barel rata-rata per tahun akibat eskalasi konflik,” ungkapnya. USD92 per barel setara sekitar Rp1.554.800 per barel dengan asumsi kurs Rp16.900.

Anggota Komisi XI DPR itu juga mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi pelebaran defisit baik yang berasal dari faktor domestik maupun tekanan eksternal.

“Sebelumnya Moody’s Investor Service menyoroti risiko fiskal dan defisit APBN. Serupa dengan Fitch Ratings yang menyebut defisit anggaran diproyeksikan sekitar 2,9 persen pada tahun 2026 di atas target APBN 2,69 persen,” katanya.

Menurut legislator PKS tersebut, pemerintah perlu memilih kebijakan yang dampaknya paling kecil bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kenaikan harga-harga yang diatur pemerintah berisiko memperburuk daya beli publik yang belum sepenuhnya pulih.

“Menaikkan harga yang diatur pemerintah seperti BBM, LPG, atau listrik akan semakin menekan dan menurunkan daya beli masyarakat yang belum pulih. Sehingga pilihan memangkas atau menyesuaikan program diyakini lebih rasional seperti memangkas anggaran program MBG dan menunda sebagian belanja infrastruktur yang bersifat multi-years,” katanya.

Defisit APBN Dijaga di Bawah 3 Persen

Pemerintah dan DPR sebelumnya sepakat menjaga ruang fiskal negara tetap terkendali dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026. Salah satu jangkar utamanya adalah memastikan defisit tidak menembus batas aman yang telah ditetapkan undang-undang.

Dalam postur APBN 2026, defisit anggaran dipatok sekitar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB. Angka ini merupakan hasil pembahasan pemerintah dan DPR setelah rancangan awal yang sempat berada di kisaran 2,48 persen PDB direvisi menyusul meningkatnya kebutuhan belanja negara.

Secara nominal, defisit tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp638 triliun hingga Rp689 triliun. Postur anggaran negara tahun depan menunjukkan ruang fiskal yang semakin terbatas. Pendapatan negara diproyeksikan sekitar Rp3.147,7 triliun, sementara belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.786,5 triliun.

Dengan struktur tersebut, pemerintah memang masih mampu menjaga defisit di bawah ambang batas, namun margin fiskalnya semakin tipis. Batas defisit sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Regulasi ini menetapkan disiplin fiskal berupa defisit maksimal 3 persen dari PDB serta rasio utang pemerintah tidak boleh melampaui 60 persen dari PDB.

Ketentuan tersebut selama ini dikenal sebagai jangkar fiskal Indonesia yang berfungsi menjaga stabilitas keuangan negara..Jika defisit melewati batas itu, pemerintah harus mengambil langkah koreksi. Pilihannya antara lain meningkatkan penerimaan negara, memangkas belanja, atau menunda sebagian proyek pemerintah.

Di sisi lain, tekanan terhadap APBN juga datang dari faktor eksternal, terutama pergerakan harga minyak dunia. Dalam asumsi dasar APBN 2026, pemerintah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price di level USD70 per barel atau sekitar Rp1.183.000 per barel dengan kurs Rp16.900.

Asumsi tersebut menjadi acuan untuk menghitung berbagai komponen fiskal seperti subsidi energi, kompensasi bahan bakar minyak, hingga penerimaan negara dari sektor migas. Masalahnya, gejolak geopolitik global berpotensi mendorong harga minyak melampaui asumsi tersebut. Pemerintah bahkan telah melakukan simulasi risiko apabila harga minyak dunia melonjak hingga kisaran USD90 sampai USD92 per barel.

Jika skenario itu terjadi, tekanan terhadap APBN dapat meningkat tajam. Defisit anggaran bahkan berpotensi melebar hingga sekitar 3,6 persen dari PDB apabila tidak disertai penyesuaian belanja negara.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).