KABARBURSA.COM – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar membangun konektivitas dari tambang hingga pasar melalui pembentukan ekosistem bursa emas nasional yang terintegrasi.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat sinergi lintas lembaga dalam industri emas nasional, mulai dari sektor hulu hingga hilir, agar memberikan nilai tambah optimal bagi perekonomian. Langkah tersebut ditegaskan dalam forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets yang digelar di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
“Jadi momen ini yang mungkin di kesempatan yang baik ini bisa sama-sama kita jaga. Salah satu peluang yang bisa kita dorong untuk meningkatkan pertumbuhan adalah di ekosistem bullion,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan dalam keterangannya, dikutip KabarBursa.com, Kamis, 12 November 2025.
Forum tersebut menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pemerintah bersama OJK mendorong penguatan industri bullion nasional melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.
Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan kegiatan usaha berbasis emas, seperti simpanan emas, pembiayaan, perdagangan, penitipan, hingga bentuk usaha lainnya yang diawasi oleh OJK.
Dalam forum yang sama, pemerintah juga meluncurkan WGC Indonesian Gold Consumer Insights Report yang memetakan perilaku konsumen emas di Indonesia.
Laporan tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar emas paling potensial di dunia, didorong oleh tingginya permintaan masyarakat dan ketersediaan cadangan komoditas yang besar.
Pemerintah menilai penguatan ekosistem bullion nasional akan menjadi penghubung strategis antara produsen tambang, lembaga keuangan, dan pasar. Melalui kolaborasi ini, industri emas nasional diharapkan dapat berjalan secara inklusif, transparan, dan berdaya saing global.
PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi dua lembaga yang telah mengintegrasikan layanan keuangan berbasis emas dalam sistem nasional.
Hingga Oktober 2025, total kelolaan emas Pegadaian tercatat sebesar 129 ton, sementara BSI mengelola 19,77 ton emas. Kedua lembaga tersebut berupaya memperluas akses masyarakat terhadap ekosistem emas formal melalui layanan digital, pembiayaan, hingga penyimpanan aman di smart vault.
“Sinergi lintas lembaga dan badan usaha, pengembangan produk sesuai amanat Undang-Undang P2SK, penyusunan roadmap jangka menengah oleh OJK, perluasan pasar dan kerja sama internasional, serta peningkatan literasi masyarakat menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem bullion,” ungkap Ferry.
Melalui forum Bullion Connect 2025, pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antarinstansi dan sektor swasta untuk mempercepat pembentukan ekosistem bursa emas nasional yang terintegrasi.(*)