KABARBURSA.COM - Langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengaktifkan Bond Stabilization Fund (BSF) untuk menjaga stabilitas rupiah dinilai tidak berdampak signifikan.
Diketahui, rupiah mencapai posisi terendah sepanjang sejarah pada pertengahan Mei 2026 dengan nilai tukar menembus level Rp17.500 per USD.
Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank mengatakan, dampak BSF terhadap rupiah akan lebih terasa jika tekanan utamanya berasal dari pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Menurut pengamatannya, saat ini terdapat tekanan besar pada pasar obligasi. Lelang SBN pada 12 Mei 2026 mencatat permintaan terlemah dalam lebih dari setahun, dengan total penawaran Rp51,40 triliun dan rasio penawaran terhadap target hanya 1,43 kali.
Hal ini terjadi di tengah pelemahan rupiah dan kekhawatiran defisit fiskal akibat lonjakan harga minyak. “Ini menunjukkan pasar SBN sedang sensitif. Dalam situasi seperti ini, BSF bisa membantu mencegah lingkaran negatif: asing jual SBN, imbal hasil naik, sentimen memburuk, rupiah melemah, lalu asing makin enggan masuk," ujar Josua saat dihubungi KabarBursa.com, Rabu 13 Mei 2026.
Dengan begitu, pengaktifan BSF dinilai mampu menahan kerusakan pasar, tapi belum tentu mampu menguatkan rupiah secara signifikan sendirian.
Josua menyatakan, pemerintah harus mampu lebih meyakinkan investor untuk menguatkan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
“Menurut saya, dampaknya lebih besar terhadap stabilitas imbal hasil SBN daripada terhadap level rupiah. BSF bisa mengurangi gejolak, memperbaiki kepercayaan di pasar obligasi, dan menahan kenaikan biaya utang pemerintah. Tetapi untuk membawa rupiah kembali kuat, dibutuhkan pasokan dolar dan keyakinan investor yang lebih luas,” jelasnya.
Faktor lain yang menekan nilai rupiah, kata Josua, juga berasal dari harga minyak yang tinggi, kebutuhan dolar domestik, arus keluar modal, isu MSCI, sampai kekhawatiran fiskal.
Ia juga menyoroti, rupiah melemah hingga sekitar Rp17.538 per dolar AS, sementara Bank Indonesia menegaskan akan hadir di pasar melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri, serta optimalisasi instrumen moneter.
“Ini menunjukkan bahwa penanganan rupiah tetap harus dipimpin oleh kebijakan moneter dan pengelolaan pasokan valuta, sementara BSF hanya melengkapi dari sisi pasar obligasi,” pungkasnya.(*)