KABARBURSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membantu Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar rupiah yang telah menembus Rp17.500 per USD.
Kemenkeu menyatakan kesiapannya mengaktifkan Bond Stabilization Fund (BSF) di Pasar Surat Berharga Negara (SBN) untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan langkah Kemenkeu dalam mengaktifkan BSF dapat menjadi langkah yang tepat, namun hanya sebagai instrumen pendukung.
“Jadi bukan obat utama untuk menstabilkan rupiah. BSF pada dasarnya bekerja di pasar obligasi, bukan langsung di pasar valuta. Tujuannya adalah menahan kepanikan di pasar SBN ketika investor asing menjual obligasi, agar harga SBN tidak jatuh terlalu tajam dan imbal hasil tidak melonjak berlebihan,” ujarnya saat dihubungi KabarBursa.com, Rabu 13 Mei 2026.
Josua menilai, BSF menjadi langkah yang terbilang penting. Sebab tekanan rupiah bukan hanya berasal dari permintaan dolar saja, tetapi juga dari melemahnya sentimen terhadap aset Indonesia, termasuk SBN, saham, risiko fiskal, harga minyak, dan isu Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Rencana Kemenkeu menghidupkan kembali BSF dijelaskan sebagai fasilitas internal Kemenkeu untuk menjaga stabilitas harga obligasi di pasar sekunder dan menekan kepanikan investor,” jelasnya.
“Ini berbeda dari kerangka stabilisasi obligasi di bawah KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang digunakan dalam kondisi krisis sistem keuangan,” lanjut Josua.
Terkait efektivitas BSF kepada penguatan rupiah, dampaknya bersifat tidak langsung. Josua menyatakan, investor asing yang menjual SBN bakal menerima rupiah, lalu berpotensi menukar rupiah itu ke dolar AS untuk keluar dari Indonesia.
“Dalam kondisi seperti ini, pembelian SBN oleh BSF dapat membantu menahan lonjakan imbal hasil dan mengurangi kepanikan, sehingga tekanan jual berikutnya bisa berkurang,” ungkapnya.
Sebaliknya, BSF hanya dapat menahan pelemahan rupiah apabila investor asing sudah memutuskan keluar karena faktor ekonomi global, fluktuasi harga minyak, suku bunga Amerika, hingga risiko fiskal.
“BSF hanya menjadi penahan sementara. Bahkan, bila dana BSF berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tanpa penjelasan yang jelas, pasar bisa menilai pemerintah sedang memakai ruang fiskal untuk menahan pasar, dan itu justru dapat menimbulkan pertanyaan baru soal disiplin fiskal,” jelas Joshua.(*)