KABARBURSA.COM – Wacana pengalihan aset motor listrik operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer di daerah menuai kritik tajam.
Kebijakan ini dinilai bukan bentuk keberpihakan nyata, melainkan taktik negara untuk menyelamatkan persepsi publik atas aset bermasalah yang kini tengah dibidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan periode 2025–2026.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai wacana hibah ini salah sasaran. Ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola belanja negara tidak boleh mengorbankan guru honorer dengan menjadikannya komoditas pencitraan politik.
"Apakah guru honorer yang bertahun-tahun hidup dengan penghasilan tidak layak benar-benar membutuhkan motor listrik, atau sesungguhnya membutuhkan negara yang berani membayar kerja mereka secara adil?" ujar Achmad Nur Hidayat kepada Kabarbursa.com, Jumat, 26 Juni 2026.
Berdasarkan data awal penyidikan, proyek pengadaan motor listrik BGN ini bernilai fantastis, mencapai 21.801 unit dengan pagu anggaran sekitar Rp1,035 triliun.
Saat ini, belasan ribu unit kendaraan roda dua tersebut telah disegel korps adhyaksa di berbagai gudang penyimpanan sembari menunggu audit kerugian negara dari BPK atau BPKP.
Achmad mempertanyakan urgensi dan akuntabilitas perencanaan belanja jumbo tersebut sejak di hulu. Ketika proyek ini tersandung masalah hukum, pemerintah dinilai memaksakan solusi populis yang menabrak logika anggaran.
"Negara tampak sedang mencari jalan keluar atas aset bermasalah, lalu membungkusnya dengan narasi keberpihakan kepada guru honorer. Guru honorer berisiko dijadikan etalase moral untuk menyelamatkan persepsi publik atas belanja negara yang sejak awal dipertanyakan," jelasnya.
Ia memberikan analogi sebuah rumah tangga yang nekat memborong mesin kopi mahal di tengah kondisi kelaparan, lalu membagikan mesin tersebut ke tetangga miskin saat pembeliannya digugat.
Kesalahan perencanaan belanja, kata Achmad, tidak serta-merta lunas hanya karena barangnya dihibahkan ke pihak yang membutuhkan.
Dari sisi fiskal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sejatinya telah menaikkan insentif guru non-ASN pada 2026 dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan dengan total serapan anggaran Rp1,8 triliun untuk 377.143 penerima.
Namun, Achmad mengingatkan nominal tersebut masih jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Ketika akar masalah guru honorer adalah jerat upah murah dan ketidakpastian status kerja, intervensi kebijakan berupa pembagian barang dinilai bersifat parsial dan justru berpotensi membebani kantong penerima.
"Tidak semua guru honorer membutuhkan motor. Tidak semua daerah memiliki infrastruktur pengisian daya. Tidak semua penerima mampu menanggung biaya perawatan, pajak, asuransi, dan risiko penggantian baterai. Bila pengalihan aset dilakukan tanpa kajian kelayakan, motor listrik bisa berubah dari hadiah menjadi beban baru," papar Achmad.
Selain masalah esensi kesejahteraan, rencana hibah kilat ini dipastikan membentur rambu-rambu hukum formal. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) diatur ketat dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 jo. PP Nomor 28 Tahun 2020, yang melarang pemindahtanganan aset negara secara instan atas dasar desakan politik.
Apalagi, status belasan ribu motor listrik tersebut kini menjadi barang bukti sitaan hukum. Achmad mendesak pemerintah menahan ambisi hibah ini sebelum audit hukum dan investigasi Kejaksaan Agung selesai secara transparan.
"Jangan sampai barang bergerak, dokumen kabur, dan tanggung jawab menguap. Publik bisa dipaksa memilih secara keliru: menolak pengalihan aset seolah tidak peduli kepada guru honorer, mendukung pengalihan aset seolah membenarkan proses pengadaan yang sedang diselidiki. Padahal posisi yang benar adalah mendukung kesejahteraan guru honorer sekaligus menuntut akuntabilitas penuh atas pengadaan motor listrik BGN," tegasnya.
Achmad meminta DPR RI memperketat fungsi pengawasan terhadap anggaran BGN dan tidak terjebak pada solusi darurat penyerapan aset. Pemerintah diminta fokus merancang peta jalan, upah layak dan penghapusan sistem honorer secara struktural.
"Motor listrik mungkin bisa mengantar guru ke sekolah. Tetapi hanya kebijakan upah yang adil yang bisa mengantar mereka pada kehidupan yang layak," pungkas Achmad.(*)