KABARBURSA.COM — Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Februari 2026 berada di level USD68,79 per barel atau sekitar Rp1.162.551 per barel. Angka tersebut meningkat USD4,38 per barel dibandingkan Januari 2026 yang tercatat USD64,41 per barel atau sekitar Rp1.088.529 per barel.
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 115.K/MG.03/MEM.M/2026 mengenai harga minyak mentah bulan Februari 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaiman menjelaskan kenaikan harga minyak Indonesia tidak terlepas dari dinamika pasar minyak global, terutama meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
“Kenaikan ICP pada Februari 2026 dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di pasar minyak global, antara lain meningkatnya risiko geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia. Ketegangan geopolitik tersebut memicu berbagai respons kebijakan, aktivitas militer di kawasan strategis, termasuk latihan militer di wilayah perairan Timur Tengah yang berpotensi mempengaruhi jalur distribusi energi global,” ujar Laode, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain ketegangan geopolitik, sentimen pasar juga dipicu oleh serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di Rusia. Insiden tersebut meningkatkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi terganggunya pasokan minyak global. Laode mengatakan pergerakan harga minyak dunia juga dipengaruhi kondisi pasokan global yang mulai mengetat pada awal tahun ini.
“Laporan International Energy Agency menunjukkan adanya penurunan produksi minyak global pada awal tahun 2026, termasuk penurunan produksi dari negara-negara OPEC+. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap semakin ketatnya keseimbangan pasokan minyak di pasar global,” kata dia.
Selain itu, kenaikan harga minyak turut dipengaruhi oleh menurunnya stok produk minyak di Amerika Serikat. Penurunan cadangan tersebut mencerminkan meningkatnya konsumsi energi serta tingginya aktivitas ekonomi.
Di kawasan Asia Pasifik, pergerakan harga minyak juga dipicu oleh meningkatnya aktivitas pengolahan minyak di Singapura. Tingkat pengolahan minyak mentah di negara tersebut tercatat naik sekitar 1 persen secara bulanan pada akhir Februari 2026 menjadi 89 persen dari total kapasitas 1,12 juta barel per hari.
Sementara itu, China juga dilaporkan meningkatkan cadangan minyak strategis hingga 1 juta barel. Langkah tersebut turut memperketat keseimbangan pasar minyak global dari sisi pasokan dan permintaan.
Secara keseluruhan, sejumlah harga acuan minyak dunia juga mengalami kenaikan pada Februari 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Harga Brent tercatat naik dari USD64,73 per barel atau sekitar Rp1.093.937 per barel menjadi USD69,37 per barel atau sekitar Rp1.172.353 per barel.
Harga minyak West Texas Intermediate atau WTI juga meningkat dari USD60,26 per barel atau sekitar Rp1.018.394 per barel menjadi USD64,52 per barel atau sekitar Rp1.090.388 per barel.
Sementara itu, harga Dated Brent naik dari USD66,80 per barel atau sekitar Rp1.128.920 per barel menjadi USD71,15 per barel atau sekitar Rp1.202.435 per barel. Kenaikan juga terjadi pada Basket OPEC yang meningkat dari USD62,31 per barel atau sekitar Rp1.052.039 per barel menjadi USD67,79 per barel atau sekitar Rp1.145.651 per barel pada akhir Februari 2026.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.