Logo
>

G7 dan AS Sepakat Singkirkan Pajak Balasan Trump

AS dan G7 sepakati skema pajak global baru, singkirkan Pasal 899 warisan Trump. Skema side-by-side jaga stabilitas sambil beri ruang regulasi domestik AS.

Ditulis oleh Yunila Wati
G7 dan AS Sepakat Singkirkan Pajak Balasan Trump
Ilustrasi: Pajak Amerika Serikat. (Foto: Adobe Stock)

KABARBURSA.COM - Langkah maju kembali tercapai dalam diskusi perpajakan internasional. Amerika Serikat bersama negara-negara anggota G7 menyepakati skema baru yang memberi kelonggaran bagi perusahaan AS dalam penerapan aturan pajak minimum global. 

Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri kontroversi seputar Pasal 899, yang berisi usulan pajak balasan yang sebelumnya dimasukkan dalam rancangan undang-undang pajak dan belanja oleh pemerintahan Donald Trump.

Dalam pernyataan resminya, G7 mengumumkan bahwa mereka telah menyusun sistem "side-by-side", sebuah pendekatan paralel yang memungkinkan Amerika Serikat tetap mempertahankan undang-undang perpajakan minimumnya sendiri, tanpa sepenuhnya menarik diri dari kesepakatan global yang dinegosiasikan di bawah kerangka inklusif OECD. 

Kanada, yang saat ini memegang presidensi bergilir G7, menjadi tuan rumah dalam kesepakatan ini.

Pemerintah AS melalui Departemen Keuangan menyatakan bahwa pencabutan Pasal 899 membuka jalan bagi tercapainya pemahaman bersama di antara negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework. 

Tujuannya adalah memastikan bahwa kemajuan yang telah dicapai dalam menangani praktik penghindaran pajak tidak justru tergerus oleh langkah unilateral. 

Dalam unggahannya di platform X (sebelumnya Twitter), otoritas AS menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem pajak internasional, sembari tetap memberi ruang bagi ketentuan domestik AS.

Bagi pelaku usaha, terutama perusahaan-perusahaan asal Inggris dan Eropa yang beroperasi di AS, keputusan ini menjadi angin segar. Sebelumnya, mereka sempat dibayangi kekhawatiran bakal dikenakan pajak tambahan yang cukup besar jika Pasal 899 tetap diberlakukan. 

Pendekatan Side by Side Jaga Kestabilan Pajak

Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves, menyebut bahwa kesepakatan hari ini memberikan kepastian dan stabilitas yang sangat dibutuhkan oleh dunia usaha, meski ia menegaskan bahwa perjuangan melawan praktik penghindaran pajak masih panjang.

Pasal 899 sejatinya merupakan bagian dari ancaman pajak balasan terhadap negara-negara yang menerapkan ketentuan pajak digital atau pajak minimum global terhadap perusahaan AS. Langkah ini dipelopori Trump sebagai respons terhadap kesepakatan 2021 yang dicapai di masa Presiden Joe Biden, dan melibatkan hampir 140 negara. 

Lewat perintah eksekutif pada Januari lalu, Trump menyatakan bahwa kesepakatan tersebut tidak berlaku di Amerika Serikat, dan bahkan berencana memberlakukan tarif balasan terhadap negara-negara mitra.

Kini, dengan pendekatan "side-by-side", negara-negara G7 mencoba menjaga kesepakatan global tetap hidup, meskipun dengan sejumlah penyesuaian agar bisa diterima oleh pemerintahan AS saat ini dan ke depan. 

Tujuannya tetap sama, yaitu mencegah penggerusan basis pajak dan memastikan perusahaan besar membayar pajak di tempat mereka meraup untung.

Meski belum sepenuhnya final, kesepakatan ini menandai pentingnya fleksibilitas diplomatik dalam menjaga arsitektur pajak global tetap utuh. Dunia internasional tampaknya sadar bahwa tanpa kehadiran AS dalam konsensus, pilar reformasi pajak bisa goyah. 

Namun di saat yang sama, mereka juga tidak ingin mengorbankan stabilitas hanya demi mengakomodasi politik domestik.

Diskusi akan terus berlanjut dalam forum OECD dan Inclusive Framework dalam waktu dekat. Tapi setidaknya untuk sekarang, satu hambatan besar telah disingkirkan dari meja negosiasi. Dan itu sudah cukup memberi kepastian—untuk sementara.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79