KABARBURSA.COM – Perlambatan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama beberapa tahun terakhir ternyata bukan disebabkan perbankan yang enggan menyalurkan pembiayaan. Hasil kajian Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) justru menemukan bahwa sebagian besar pelaku UMKM tidak mengajukan pinjaman karena merasa tidak membutuhkan kredit.
Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani, mengatakan kredit UMKM saat ini lebih bersifat demand-driven atau ditentukan oleh permintaan dari pelaku usaha sendiri.
“Kredit UMKM lebih bersifat demand-driven. Hampir 90 persen UMKM formal dan informal tidak mengajukan kredit karena merasa tidak perlu. Padahal kalau mereka mengajukan, approval rate-nya sangat tinggi,” kata Aviliani dalam konferensi persnya di Four Seasons Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026.
Berdasarkan hasil kajian Perbanas, Aviliani memaparkan sebanyak 84 persen UMKM formal tidak mengajukan kredit, sementara yang mengajukan hanya 16 persen. Dari kelompok yang tidak mengajukan pinjaman tersebut, sebanyak 51 persen mengaku tidak membutuhkan kredit. Faktor suku bunga tinggi hanya disebut oleh 15 persen responden, sedangkan masalah agunan hanya dikeluhkan 7 persen.
Kondisi serupa juga terjadi pada UMKM informal. Sebanyak 87 persen pelaku usaha tidak mengajukan kredit dan hanya 13 persen yang mengajukan pembiayaan.
Dari kelompok yang tidak mengajukan pinjaman, sebanyak 65 persen menyatakan tidak membutuhkan kredit. Persoalan prosedur yang dianggap rumit hanya disebut oleh 11 persen responden, suku bunga tinggi 7 persen, dan ketiadaan agunan sebesar 10 persen.
Temuan tersebut menunjukkan rendahnya permintaan kredit UMKM lebih dipengaruhi faktor dari sisi permintaan atau demand side, bukan dari sisi penawaran atau supply side seperti keterbatasan pembiayaan bank.
Bahkan, hasil kajian menunjukkan hanya empat persen pengajuan kredit UMKM ke perbankan yang ditolak. Dengan kata lain, sebanyak 94 persen pengajuan kredit mendapatkan persetujuan dari bank.
Aviliani menjelaskan bahwa penolakan kredit yang terjadi umumnya disebabkan persoalan internal pelaku usaha, seperti tidak memiliki laporan keuangan, tidak mempunyai rekening usaha, hingga terbatasnya agunan.
“Permasalahan kredit UMKM lebih bersifat demand-side dari sisi UMKM ketimbang supply-side dari perbankan,” ujar dia.
Kajian Perbanas juga memaparkan bahwa seluruh UMKM yang pengajuan kreditnya ditolak tidak memiliki laporan keuangan dan mengajukan aset pribadi sebagai jaminan. Selain itu, seluruhnya juga tidak mengajukan piutang dan persediaan barang sebagai agunan.
Sebanyak 81 persen UMKM yang ditolak kreditnya juga tidak memiliki rekening tabungan, sementara 60 persen tidak menjaminkan tanah sebagai agunan.
Di sisi lain, hasil kajian memperlihatkan komponen biaya terbesar yang dihadapi UMKM berasal dari bahan baku. Pada UMKM formal, porsi biaya bahan baku mencapai 64 persen, sedangkan pada UMKM informal sebesar 31 persen.
Kenaikan biaya input dan tenaga kerja turut menekan margin usaha serta menyebabkan pertumbuhan kredit terus melambat.
Indeks bisnis UMKM juga cenderung stagnan di level 101,9, sedangkan pertumbuhan kredit UMKM terus mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19.
Aviliani menegaskan, strategi pemulihan kredit UMKM tidak bisa hanya mengandalkan penyaluran kredit dari sisi perbankan, melainkan harus menciptakan kebutuhan pembiayaan yang sehat melalui perluasan pasar dan peningkatan skala usaha.
“Strategi pemulihan kredit UMKM perlu difokuskan pada penciptaan kebutuhan pembiayaan yang sehat melalui ekspansi usaha, akses pasar, kepastian kontrak atau off-taker, dan peningkatan bankability,” kata Aviliani.
Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, mengatakan keberhasilan UMKM tidak semata ditentukan oleh ketersediaan modal, melainkan kualitas usaha yang dijalankan.
“UMKM itu untuk sukses bukan semata-mata permodalan, tapi yang lebih penting adalah kelayakan usaha. Kalau usahanya bagus, akses pembiayaan akan lebih mudah,” kata Hery.
Menurut dia, pelaku UMKM juga membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan bisnis, mulai dari pembukuan sederhana, pemasaran digital, hingga penguatan akses pasar.
Sehingga, Perbanas meluncurkan UMKM Center yang diharapkan dapat menjadi sarana pendampingan agar pelaku UMKM dapat naik kelas dan menciptakan kebutuhan pembiayaan yang lebih berkelanjutan.(*)