Logo
>

Harga Batu Bara Menguat, BYAN dan ITMG Telan Pil Pahit?

Pengetatan suplai batu bara Indonesia mengerek harga global, namun pemangkasan RKAB memicu tekanan pada emiten tambang besar di tengah risiko pergeseran pembeli utama Asia.

Ditulis oleh Yunila Wati
Harga Batu Bara Menguat, BYAN dan ITMG Telan Pil Pahit?
Stok batu bara Indonesia yang semakin menipis, membuat harga terdongkrak naik. Foto: Minetech Indonesia.

KABARBURSA.COM – Mayoritas harga batu bara pada perdagangan Kamis waktu setempat, 5 Februari 2026, menguat. Pasar merespons langsung sinyal pengetatan suplai, terutama setelah pemerintah Indonesia belum menerbitkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Dari sisi lokal, BYAN dan ITMG dikabarkan harus menelan pil pahit usai izin produksinya dipangkas habis-habisan.

Di pasar berjangka, pergerakan harga berlangsung tidak seragam. Kontrak Newcastle Februari 2026 sedikit terkoreksi ke level USD116 per ton, sementara Maret dan April justru bergerak naik ke kisaran USD117–117,6 per ton. 

Di Eropa, sentimen pengetatan pasokan terlihat lebih kuat. Harga batu bara Rotterdam untuk Februari dan Maret 2026 melonjak ke atas USD100 per ton. Kenaikan di pasar Rotterdam menunjukkan bahwa kekhawatiran suplai Indonesia mulai diterjemahkan menjadi premi risiko lintas kawasan.

Arah penguatan harga terutama ditopang segmen batu bara berkalori rendah dan menengah. Laporan BigMint mencatat pasar termal Asia mengalami pemulihan paling nyata pada low-CV dan mid-CV, dengan harga fisik spot Indonesia dan Australia bergerak naik tipis. Sementara kontrak finansial pulih setelah sebelumnya tertekan. 

Harga Indonesian low-CV 4.200 GAR naik ke USD48 per ton, sedangkan Newcastle 5.500 kcal/kg menguat ke USD76 per ton. Sebaliknya, batu bara kalori tinggi relatif stagnan, dengan Newcastle 6.000 kcal/kg bertahan di USD113 per ton akibat lemahnya permintaan dari kawasan Atlantik.

China Bersiap Cari Importir Baru

Dinamika ini memperlihatkan pergeseran pola permintaan regional. Importir China mulai bersiap mencari pasokan alternatif jika kuota produksi ekspor Indonesia benar-benar dibatasi. Bloomberg mencatat, jika pengetatan suplai Indonesia terjadi, pembeli utama beralih akan beralih ke pemasok lain, seperti Australia, Rusia, atau Afrika Selatan. 

Pergeseran ini berpotensi melemahkan upaya pemerintah untuk menopang harga melalui pengendalian produksi, a[apalagi jika pengetatan berlangsung terlalu agresif dan berlarut.

Tekanan pasokan Indonesia bukan sekadar isu ekspektasi. Sepanjang 2025, ekspor batu bara termal Indonesia turun 7,8 persen secara tahunan menjadi 364,6 juta ton. Ekspor ke China menyusut 9 persen menjadi 77,7 juta ton, sementara pengiriman ke India turun 7 persen menjadi 99,7 juta ton. 

Meski realisasi Desember lebih baik dari perkiraan, proyeksi ekspor kuartal I 2026 dipangkas menjadi 108 juta ton, turun sekitar 15 juta ton dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Ketidakpastian semakin menguat setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara terbuka menyatakan belum menerbitkan persetujuan RKAB 2026. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menegaskan bahwa pemangkasan produksi akan dilakukan, meski besaran pastinya belum ditetapkan. 

Data historis menunjukkan adanya kesenjangan besar antara persetujuan dan realisasi produksi. Pada 2025, RKAB disetujui hingga 1,2 miliar ton, sementara produksi aktual hanya sekitar 800 juta ton. 

Ketimpangan ini menjadi dasar pemerintah untuk menata ulang kuota, dengan tujuan menahan laju produksi dan menjaga harga jual.

ITMG dan BYAN Terpaksa Telan Pil Pahit?

Langkah pengetatan tersebut mulai tercermin di tingkat emiten. Sejumlah perusahaan tambang dilaporkan mengalami pemangkasan signifikan, bahkan hingga 90 persen dari pengajuan awal. 

Emiten besar seperti PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) tercatat mengalami pemangkasan melalui beberapa entitas afiliasi, termasuk PT Nusa Persada Resources yang hanya memperoleh persetujuan 100 ribu ton dari pengajuan 1 juta ton. 

Tambang-tambang lain seperti Bharinto Ekatama, Indominco Mandiri, dan Trubaindo Coal Mining juga mengalami penurunan persetujuan meski memiliki kualitas batu bara relatif tinggi.

Pemangkasan serupa dialami Golden Energy Mines (GEMS), Bayan Resources (BYAN), hingga Baramulti Suksessarana (BSSR), Atlas Resources (ARII), dan entitas milik United Tractors (UNTR). 

Bahkan PT Adimitra Baratama Nusantara, anak usaha PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA), hanya memperoleh persetujuan sekitar 56 persen dari volume yang diajukan. 

Namun, kebijakan tersebut tidak diterapkan secara merata. Beberapa produsen besar justru memperoleh persetujuan penuh. Adaro Energy Indonesia (AADI) tetap disetujui memproduksi 60 juta ton, sementara Arutmin dan KPC milik Bumi Resources (BUMI) masing-masing mendapat lampu hijau untuk 20 juta ton dan 54 juta ton. 

Kideco milik Indika Energy (INDY) juga disetujui memproduksi 30 juta ton. Perbedaan perlakuan ini menciptakan segmentasi baru dalam industri, di mana kepastian produksi menjadi faktor kunci dalam menjaga daya saing ekspor.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79