KABARBURSA.COM - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati sejumlah komitmen strategis di bidang perdagangan dan energi. Hal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, memperluas akses pasar ekspor, serta memperkokoh posisi Indonesia dalam rantai pasok energi dan mineral global.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump di Washington DC, pada Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan pada aspek perdagangan energi, Indonesia menyepakati peningkatan pembelian produk energi dari AS dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar.
Komitmen tersebut mencakup impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar, produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD7 miliar, serta komoditas energi lainnya sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat stabilitas pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global. Ia juga memastikan bahwa pembelian ini tidak akan menambah volume impor Indonesia.
"Yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor, namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika," ujar dia dalam keterangannya dikutip, Sabtu, 21 Februari 2026.
"Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser," tambah dia.
Adapun pada sektor mineral kritis, kedua negara sepakat memperkuat pengembangan rantai pasok mineral strategis yang aman dan berkelanjutan.
Indonesia menegaskan komitmen terhadap kebijakan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri, khususnya pada pengolahan dan pemurnian mineral kritis, termasuk pengembangan mineral tanah jarang.
"Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain, yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal. Dan ini sudah terjadi sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport," kata Bahlil.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, turut ditandatangani Memorandum of Agreement antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia untuk memperkuat integrasi rantai pasok dan kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah. Kesepakatan ini menambahkan divestasi saham Freeport untuk Indonesia sebesar 12% pada 2041 tanpa biaya. Dengan adanya penambahan ini, maka pendapatan negara juga akan dibagi kepada Pemerintah Daerah penghasil tambang. Divestasi ini juga diyakini akan menambah lapangan pekerjaan dan pendapatan negara melalui royalti dan pajak.
"Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas," tandasnya.(*)