KABARBURSA.COM - Indonesia menolak proposal investasi dari Apple senilai USD100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai proposal tersebut belum memenuhi empat aspek keadilan yang menjadi pertimbangan utama.
Menurut Agus, keempat aspek itu meliputi perbandingan nilai investasi Apple di negara lain—karena hingga saat ini Apple belum membangun fasilitas produksi di Indonesia, kesetaraan dengan investasi merek perangkat HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta kontribusi terhadap penerimaan negara, dan dampak pada penciptaan lapangan kerja lokal.
Menperin pun meminta Apple, sebagai perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, untuk meningkatkan nilai investasinya di Indonesia, termasuk dengan membangun pabrik. Hal ini dinilai akan memberikan dampak positif dalam bentuk penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan pendapatan negara.
"Dalam rapat pimpinan hari ini, disepakati nilai investasi yang wajar bagi Apple dengan mempertimbangkan aspek keadilan tersebut," ujar Agus dalam keterangan resmi, Selasa, 26 November 2024.
Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengingatkan Apple agar segera menyelesaikan sisa komitmen investasinya hingga 2023. Sisa kewajiban ini tidak termasuk dalam pembahasan proposal baru, yang akan berlaku untuk periode 2024-2026 terkait sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sebagai bagian dari skema investasi yang dipilih Apple untuk memperoleh sertifikat TKDN, perusahaan ini diwajibkan mengajukan proposal setiap tiga tahun. Kemenperin melalui Direktorat Jenderal ILMATE akan segera memanggil Apple untuk membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023 serta proposal baru untuk periode 2024-2026.
"Kemenperin memandang, akan lebih baik jika Apple segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun," tegas Agus.
Catatan Penjualan Produk
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menilai bahwa Apple seharusnya memberikan kontribusi yang lebih besar sebanding dengan pendapatan yang diperoleh di Indonesia.
“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal keadilan. Dengan keuntungan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata untuk mendukung ekosistem teknologi dan digital di tanah air,” kata Hanif Dhakiri, Minggu, 17 November 2024.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ini mengkritik minimnya kontribusi Apple terhadap pembangunan di Indonesia, yang ia anggap sebagai indikasi lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan.
Ia pun mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam menindak perusahaan yang belum memenuhi komitmen investasinya.
“Pemerintah harus memanggil Apple secara resmi dan meminta penjelasan terkait ketimpangan ini,” ujarnya.
Dia juga mengusulkan agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap insentif dan kebijakan investasi asing. Hanif menyarankan agar perusahaan-perusahaan besar yang memperoleh keuntungan signifikan di Indonesia diwajibkan untuk memberikan kontribusi ekonomi yang lebih berarti.
“Pemerintah perlu menyusun regulasi yang mendorong redistribusi ekonomi, seperti meningkatkan ketentuan local content requirement (TKDN) untuk produk yang dipasarkan di Indonesia,” ucap Hanif.
Lanjut Hanif, jika Apple gagal memenuhi komitmennya dan memperbesar kontribusinya, pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi terhadap regulasi perdagangan dan investasi asing yang ada.
Apple Memilih Investasi di Vietnam
Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), Apple, menyatakan komitmen investasinya di Indonesia senilai Rp1,6 triliun.
Hal itu disampaikan oleh CEO Apple, Tim Cook, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April 2024.
Bagian dari investasi ini mencakup pembangunan Apple Developer Academy keempat di Bali, melengkapi tiga fasilitas serupa di Tangerang Selatan, Batam, dan Surabaya.
Fasilitas ini adalah bagian dari upaya Apple untuk memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan pemerintah agar produk mereka dapat dijual di Indonesia.
Kebijakan TKDN mewajibkan perusahaan asing memenuhi kandungan lokal dalam produknya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016.
Ada beberapa pilihan untuk memenuhi persyaratan ini, yaitu melalui produksi hardware dengan membangun pabrik lokal, menggandeng pengembang lokal melalui software, atau berkomitmen pada investasi riset dan pengembangan di Indonesia.
Apple memilih opsi ketiga, fokus pada pendidikan dan pengembangan melalui Apple Developer Academy yang bertujuan melatih talenta developer di Indonesia.
Di negara tersebut, perusahaan ini tidak hanya mengalokasikan investasi dalam pendidikan, tetapi juga membangun fasilitas produksi yang signifikan.
Menurut laporan resmi Apple, perusahaan ini meningkatkan anggaran untuk para pemasoknya di Vietnam serta mendukung inisiatif lingkungan lokal.
Berdasarkan beberapa sumber, Apple telah menggelontorkan sekitar 400 triliun dong Vietnam atau setara Rp255 triliun. Investasi besar ini juga membuka lapangan kerja bagi sekitar 200.000 orang di Vietnam. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.