Logo
>

Jumlah Komisi di DPR Bertambah Jadi 13, Senin Diumumkan

Ditulis oleh KabarBursa.com
Jumlah Komisi di DPR Bertambah Jadi 13, Senin Diumumkan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengumumkan bahwa jumlah komisi di DPR RI akan mengalami penambahan dari yang sebelumnya 11 komisi menjadi 13 komisi.

    Kata Ahmad Muzani, langkah ini diambil sebagai respons terhadap bertambahnya jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

    Muzani menjelaskan bahwa saat ini, proses penambahan komisi masih dalam tahap persiapan. Belum ada kegiatan yang signifikan karena pembentukan komisi baru masih berlangsung.

    “Hingga kini, komisi baru belum melakukan kegiatan yang berarti, karena persiapan pembentukannya masih berjalan. Sekarang, jumlah komisi akan meningkat dari 11 menjadi 13, untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang akan diumumkan,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.

    Dia menekankan bahwa fokus dari penambahan kementerian ini adalah untuk mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo. Menurut Muzani, Prabowo berkomitmen untuk menjalankan janji-janji yang telah diutarakannya selama masa kampanye.

    “Ini menunjukkan bahwa akan ada banyak sektor di lapangan yang akan menjadi peluang bagi unit-unit usaha yang bisa dikerjakan. Dengan penambahan ini, semakin banyak kesempatan yang dapat dimanfaatkan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Muzani juga mengungkapkan bahwa Prabowo dijadwalkan akan mengumumkan jajaran menteri yang akan mengisi kabinetnya pada malam hari setelah pelantikan, tepatnya pada Minggu, 20 Oktober 2024.

    Proses pelantikan menteri yang terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada hari berikutnya, yaitu Senin, 21 Oktober 2024.

    “Mungkin pada malam tanggal 20, kabinet akan diumumkan, dan tanggal 21 akan dilakukan pelantikan. Proses ini mungkin lebih cepat dari tradisi sebelumnya,” ungkap Muzani.

    Muzani menambahkan, bahwa rencana Prabowo adalah untuk mempercepat proses pembentukan kabinet dibandingkan dengan tradisi yang telah ada.

    “Pak Prabowo ingin agar proses ini lebih cepat, sehingga transisi pemerintahan tidak memakan waktu lebih lama. Hal ini menjadi penting agar pemerintahan bisa segera berjalan efektif,” imbuhnya.

    Dengan penambahan jumlah komisi di DPR RI dan pembentukan kementerian yang baru, diharapkan pemerintahan Prabowo akan lebih mampu untuk menangani berbagai sektor dan mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak peluang bagi dunia usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

    Prabowo, sebagai pemimpin pemerintahan baru, menunjukkan tekadnya untuk merealisasikan berbagai program yang telah dijanjikan kepada rakyat. Dalam konteks ini, penambahan jumlah komisi dan kementerian merupakan strategi yang dapat memperkuat struktur pemerintahan serta memberikan ruang yang lebih luas bagi sektor-sektor tertentu untuk berkembang.

    Melihat rencana pelantikan yang lebih cepat, masyarakat dan berbagai kalangan berharap agar transisi pemerintahan dapat berlangsung dengan lancar. Selain itu, perhatian juga tertuju pada bagaimana kabinet baru ini akan menjalankan program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

    Kedepannya, kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif diharapkan dapat terjalin dengan baik, demi menciptakan sinergi yang positif untuk kemajuan bangsa. Dengan adanya penyesuaian jumlah komisi dan kementerian, MPR optimis bahwa DPR RI akan lebih siap dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan penggerak pembangunan.

    Sejalan dengan harapan tersebut, masyarakat diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam memantau dan memberikan masukan terhadap kinerja pemerintahan yang baru. Dengan begitu, diharapkan setiap kebijakan yang diambil dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, sehingga pembangunan nasional dapat tercapai dengan lebih efektif dan berkelanjutan.

    Dengan rencana yang telah disusun, Ahmad Muzani dan seluruh jajaran MPR akan terus berkomitmen untuk mendukung proses pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi demi Indonesia yang lebih baik, terutama dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ada di masa depan.

    Finalisasi AKD dan Jumlah Komisi Diumumkan Senin

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, alat kelengkapan dewan (AKD) dan susunan komisi di DPR akan diumumkan Senin, 14 Oktober pekan depan. Saat ini, DPR masih melakukan finalisasi untuk susunan AKD dan jumlah komisi.

    “Sekarang masih tahap finalisasi dan diharapkan besok sudah selesai, Senin besok kami umumkan,” kata Sufmi di Kompleks DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

    AKD di DPR terdiri atas Komisi, Badan, dan Panitia Khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

    Keberadaan AKD diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau UU MD3.

    AKD terdiri dari 10 bagian yaitu pimpinan DPR, Badan Musyawarah (BAmus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Majelis Kehormatan Dewan (MKD), dan Panitia Khusus (Pansus).

    Namun, Dasco belum mau menyebutkan jumlah pasti komisi di DPR. “Nanti saja hari Senin, besok difinalisasi,” tuturnya. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi