KABARBURSA.COM - Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) diperkirakan mengucurkan dana senilai lebih dari Rp15 miliar untuk menyewa mobil bagi para tamu undangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada saat perayaan HUT ke-79 RI, 17 Agustus mendatang. Kendaraan ini akan digunakan untuk pergerakan tamu negara dan very very important person (VVIP).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda) Kalimantan Timur, Damun Kiswanto, mengungkapkan bahwa nota kesepahaman untuk pengadaan 1.000 unit mobil tersebut telah ditandatangani bersama Kemensetneg. “
Kami dan Kemensetneg telah menandatangani nota kesepahaman pengadaan 1.000 unit mobil untuk perayaan kemerdekaan,” ungkap Damun di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Tantangan dan Solusi Pengadaan Mobil
Menurut Damun, permintaan pengadaan mobil dari Kemensetneg telah dibayar uang muka sebesar 50 persen dari nilai kontrak. Namun, untuk memenuhi permintaan ini, DPD Asperda Kaltim harus menambah unit mobil dari luar daerah karena keterbatasan unit mobil rental di wilayah tersebut.
"Permintaan pengadaan mobil dari Kemensetneg itu sekitar 1.000 unit, dan sudah dibayar uang muka 50 persen dari nilai kontrak," tambahnya.
Untuk mengatasi keterbatasan unit mobil, DPD Asperda Kaltim melakukan koordinasi dengan DPP Asperda Indonesia. Dukungan berupa sejumlah unit mobil akan dikirimkan ke Kalimantan Timur dari berbagai kota seperti Surabaya, Jakarta, Sidoarjo, Semarang, Solo, Makassar, Bali, dan Palu.
“Unit mobil didatangkan dari Surabaya, Jakarta, Sidoarjo, Semarang, Solo, Makassar, Bali, dan Palu, dan diperjalanan menuju Kaltim,” jelas Damun.
Lonjakan Harga Sewa Mobil
Pengiriman unit mobil dari luar daerah Kalimantan Timur menambah biaya pengiriman yang mencapai Rp13 juta per unit. Hal ini menyebabkan lonjakan harga sewa mobil tidak bisa dihindari. Dengan permintaan yang meningkat menjelang upacara ke-79 Kemerdekaan RI di Kota Nusantara, harga sewa mobil di Kalimantan Timur melonjak hingga 100 persen dari harga pasaran sebelumnya.
Sejak memasuki Agustus 2024, permintaan mobil rental semakin meningkat dan terjadi kenaikan harga sewa mobil. Harga sewa mobil normal untuk Toyota Fortuner yang biasanya sekitar Rp2,5 juta per hari, kini menjadi Rp5 juta per hari. Sementara itu, harga sewa Hi-Ace yang biasanya Rp3,5 juta per hari naik menjadi Rp15 juta per hari.
“Harga sewa mobil normal untuk Fortuner sekitar Rp2,5 juta per hari, dan saat ini menjadi Rp5 juta per hari, kemudian Hi-Ace Rp3,5 juta per menjadi Rp15 juta per hari,” kata Damun.
Tak hanya itu, untuk Alphard yang biasanya disewa dengan harga Rp7 juta per hari, kini naik signifikan menjadi Rp25 juta per hari.
“Bahkan untuk Alphard yang biasanya Rp7 juta per hari naik cukup signifikan menjadi Rp25 juta per hari,” tambah Damun Kiswanto.
Dengan lonjakan harga ini, para penyewa diharapkan untuk segera melakukan reservasi agar mendapatkan kendaraan yang dibutuhkan untuk perayaan HUT ke-79 RI di Kota Nusantara.
PUPR Siapkan Dana Rp90 Miliar
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk menyelesaikan masalah lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membayar ganti rugi kepada sekitar 91 kepala keluarga yang terdampak pembangunan IKN.
“Kami sudah menyiapkan dana sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi,” kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, dikutip Sabtu, 3 Agustus 2024.
Lahan yang bermasalah tersebut beririsan dengan proyek Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A Segmen Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Segmen Rencana Outer Ring Road IKN-Simpang 3 ITCI, serta terkait dengan proyek penanganan banjir Sepaku.
Basuki menjelaskan bahwa awalnya pembebasan lahan ini adalah kewenangan OIKN, namun dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN, Kementerian PUPR kini mengusulkan untuk menangani proses pembebasan lahan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan [Sri Mulyani] agar Kementerian PUPR dapat menyelesaikan pembebasan lahan ini. Seharusnya kewenangan OIKN, namun anggarannya terbatas sehingga perlu bantuan,” tambah Basuki.
Basuki juga menjelaskan bahwa penyelesaian lahan bermasalah ini akan ditangani oleh tim terpadu, yang sesuai dengan Perpres 75/2024 terdiri dari OIKN, Kemenko Marves, KLHK, Kementerian ATR/BPN, lembaga pemerintahan di bidang penelitian, kepolisian daerah, dan Kejaksaan Tinggi.
Namun, Basuki belum dapat memastikan kapan proses penyelesaian lahan bermasalah tersebut akan selesai. “Targetnya secepat mungkin, ini [penyelesaiannya] melalui musyawarah,” pungkas Basuki.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.