KABARBURSA.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengtakan pihaknya menemukan empat perusahaan produksi pupuk NPK yang masuk dalam kategori palsu. Selain itu, Kementerian Pertanian juga menemukan sebanyak 23 perusahaan pupuk yang berproduksi jauh dibawah standar.
Total terdapat 27 perusahaan pupuk yang akan ditindak sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan. Amran mengatakan langkah itu dilakukan untuk memberi keadilan bagi para petani dalam negeri.
“Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Amran dalam konferensi persnya di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Amran mengatakan pelanggaran yang dilakukan para produsen tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp316 miliar. Ia pun menyebut petani menjadi pihak yang paling dirugikan dengan potensi nilai kerugian mencapai Rp3,23 Triliun. “Dampaknya sangat besar kepada petani karena pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam berproduksi. Kami ingin semua diusut hari ini,” katanya.
Keempat perusahaan yang telah terbukti menjual pupuk palsu tersebut langsung di-blacklist oleh Kementan. Untuk hukuman lebih lanjut, Amran menyerahkan kepada keempat perusahaan pupuk tersebut kepada pihak berwenang. “Kami ambil langkah tegas karena merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas kami proses ke penegak hukum,” ujarnya.
Di internal Kementan, Amran juga menonaktifkan 11 pegawai. Mereka yang dinonaktifkan terdiri dari pejabat eselon II, eselon III, dan sejumlah staf yang terlibat. Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan niat baik Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas pihak yang merugikan para petani.
Amran memastikan, pengawasan ke depan akan semakin diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang. "Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” katanya.
Pangkas 145 Aturan
[caption id="attachment_99101" align="alignnone" width="1179"] Menko Pangan Zulkifli Hasan (kiri) melaporkan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan), Wamentan, Wamenkomdigi, Wakil Dirut Bulog, Wadirut Pupuk Indonesia, Wamenkeu, dan Wamen ESDM di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024. Foto: Instagram @kemenkopangan.ri.[/caption]
Kementerian Koordinator Bidang Pangan memangkas 145 regulasi yang dianggap menghambat distribusi pupuk petani. Dengan pemangkasan ini, petani akan lebih mudah memperoleh pupuk subsidi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk. “Pemerintah berkomitmen mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi dengan memangkas aturan yang selama ini jadi penghambat. Kita ingin petani lebih cepat mendapatkan pupuk tanpa melalui prosedur yang berlapis,” kata pria yang karib disapa Zulhas ini dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.
Zulhas menjelaskan industri pupuk diatur oleh regulasi yang kompleks, antara lain dengan 41 undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta enam peraturan dan instruksi presiden. Penyaluran pupuk ke petani pun membutuhkan persetujuan dari pemerintah daerah yang kerap menyebabkan keterlambatan distribusi.
“Mulai sekarang tidak ada lagi izin berlapis dari pemerintah daerah ataupun kementerian/Lembaga lain. Kementan langsung menetapkan alokasi setiap daerah ke PT Pupuk Indonesia berdasarkan data yang reliabel dan valid, dilanjutkan distribusi ke Gapoktan yang akan membagikan langsung ke petani binaan,” katanya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut keputusan ini sebagai kabar baik bagi para petani. Menurutnya, penyederhanaan aturan oleh pemerintah merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Ini adalah berkah bagi petani Indonesia. Dengan kebijakan ini, kita akan lebih fokus memenuhi kebutuhan pupuk petani secara tepat waktu. Arahan Presiden untuk menambah kuota pupuk subsidi dua kali lipat kini dapat dilaksanakan lebih efisien,” jelasnya.
Menurutnya, alur distribusi pupuk selama ini sering tertunda akibat persetujuan berjenjang dari pemerintah daerah, seperti bupati dan gubernur. Misalnya, keputusan soal pupuk subsidi turun pada Januari, namun Surat Keputusan dari daerah baru selesai pada Juni. "Ini jelas memperlambat distribusi. Ke depan, begitu keputusan ditetapkan pada Januari, petani bisa langsung menerima pupuk tanpa perlu menunggu SK dari pemerintah daerah,” kata Amran.
Keluh Mentan Soal Pupuk
Amran sebelumnya sempat mengungkap ada yang keliru dalam sistem pertanian dalam negeri. Hal ini dia ungkap dalam Rapat Kerja perdana Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.
Amran menuturkan, kekeliruan sistem terletak dari koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di sektor pangan. "Pertanian kita keliru. Tidak satu komando. Jadi seluruh penentu produksi itu tidak di pertanian seperti Bapak Ibu (anggota Komisi IV) ketahui. Ini salah, tapi kita teruskan," kata Amran.
Amran pun memberi contoh yang terjadi pada produksi pupuk subsidi. Pada era Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo, produksi target hanya sebanyak 4,7 ton di tahun 2024. Kendati begitu, Amran mengaku telah menambah stok pupuk subsidi 100 persen menjadi 9,55 juta ton.
"Pupuk tidak tersedia, kemarin (kurang) 50 persen. Pupuk untung Rp6 triliun, pegawainya untung, enggak masalah. Tapi petaninya berteriak seluruh Indonesia. Sekalian kami jawab, (pupuk subsidi) sudah ditambah 100 persen, pupuk sekarang baru 60 persen terserap," ungkap Amran.
Tercatat sebanyak lima BUMN pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Holding Company atau PIHC, yakni PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Di sisi lain, Amran juga menyebut ada kekeliruan dari sistem penghitungan pupuk.
"Ada kekeliruan kita di situ. Kenapa? Dalam APBN, anggaran pupuk itu rupiah, dolar, bukan kuantum. Tanaman itu butuh kuantum. Kelihatan sepele, tapi inilah yang membuat masalah besar di pertanian," jelasnya.
"Saya menyampaikan apa adanya di sini, kalau terkadang orang pura-pura tahu. Ini paling berbahaya, hanya satu kata tapi menghancurkan petani Indonesia," tambahnya.