Logo
>

Kinerja Asuransi Kredit Melemah: Rasio Klaim Turun 5,63 Persen

Kontribusinya mencapai 14,13 persen dari total premi asuransi umum secara nasional

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Kinerja Asuransi Kredit Melemah: Rasio Klaim Turun 5,63 Persen
Ilustrasi Asuransi

KABARBURSA.COM - Industri asuransi kredit tengah menghadapi tantangan serius. Hingga April 2025, premi yang dihimpun dari lini usaha ini tercatat sebesar Rp6,31 triliun, atau turun 5,63 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

Penurunan ini menunjukkan adanya perlambatan aktivitas penjaminan kredit, seiring dengan pelemahan penyaluran pembiayaan oleh sektor perbankan. Meski menurun, asuransi kredit tetap menjadi tulang punggung industri asuransi umum. Kontribusinya mencapai 14,13 persen dari total premi asuransi umum secara nasional, menjadikannya sektor penyumbang terbesar ketiga setelah asuransi harta benda dan kendaraan bermotor.

Namun, kekhawatiran terbesar saat ini datang dari sisi klaim. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mengungkapkan bahwa rasio klaim di sektor ini mencapai 86,59 persen. Tingkat tersebut menandakan beban tanggungan klaim yang cukup berat bagi pelaku industri.

“Perhatian kami saat ini bukan hanya pada volume premi, tetapi juga pada bagaimana perusahaan mengelola risiko melalui praktik underwriting yang lebih prudent,” ujar Ogi dalam keterangannya di Jakarta, Senin 16 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa penguatan kualitas seleksi risiko menjadi fokus utama, sebagaimana tertuang dalam regulasi terbaru yakni POJK 20/2023.

Pelemahan premi juga tak lepas dari perlambatan kinerja kredit perbankan yang berlangsung sejak akhir 2024. Dengan berkurangnya jumlah kredit baru yang disalurkan, kebutuhan akan perlindungan asuransi kredit ikut menurun. Hal ini memperjelas bahwa kinerja lini asuransi kredit sangat erat kaitannya dengan geliat sektor pembiayaan.

OJK melihat masa depan asuransi kredit masih bergantung pada tren ekspansi perbankan. Bila sektor perbankan kembali agresif menyalurkan kredit, permintaan terhadap perlindungan risiko gagal bayar juga akan meningkat. Namun, tanpa perbaikan tata kelola dan penguatan fondasi manajemen risiko, peningkatan volume belum tentu berbanding lurus dengan kesehatan keuangan perusahaan asuransi.

Dalam konteks makro, tingginya rasio klaim dapat menimbulkan tekanan terhadap cadangan klaim perusahaan asuransi umum. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menggerus margin keuntungan dan bahkan mengancam solvabilitas entitas tertentu. Oleh sebab itu, penguatan regulasi seperti POJK 20/2023 dinilai menjadi instrumen penting dalam mendorong ketahanan jangka panjang sektor ini.

“Ke depan, industri harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kualitas. Tidak bisa hanya mengejar premi tanpa memperhatikan kapasitas menanggung risiko,” tutup Ogi.

Industri Reasuransi Indonesia

Setelah sempat mencatat penurunan tajam di awal tahun, industri reasuransi Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga April 2025 total pendapatan premi reasuransi tercatat sebesar Rp11,23 triliun. Capaian ini tumbuh sebesar 2,64 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), mengindikasikan arah positif dibandingkan dengan kondisi pada Januari 2025 yang sempat anjlok hingga 36,50 persen YoY.
Meski pemulihan masih bertahap, OJK memandang momentum ini sebagai peluang untuk mendorong penguatan struktur industri. Salah satu langkah yang menjadi fokus regulator adalah memperkuat permodalan perusahaan reasuransi dalam negeri.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, kapasitas reasuransi lokal perlu diperluas agar mampu menyerap lebih banyak premi dari pasar domestik, mengurangi ketergantungan terhadap reasuransi luar negeri, dan memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional.

“Kami terus mengarahkan penguatan permodalan agar perusahaan reasuransi nasional memiliki daya serap premi yang lebih besar,” ujar Ogi dalam jawaban tertulisnya, Senin 16 Juni 2025.

Sementara itu, sektor asuransi umum dan reasuransi secara keseluruhan juga menunjukkan kinerja yang cukup solid. Sampai April 2025, akumulasi premi dari kedua sektor tersebut mencapai Rp55,84 triliun, meningkat 5,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lonjakan premi terbesar dicatatkan oleh lini usaha harta benda yang tumbuh 9,08 persen YoY, disusul oleh lini usaha kesehatan yang mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 20,94 persen YoY.

Dari sisi profitabilitas, asuransi umum dan reasuransi turut mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan. OJK melaporkan bahwa laba komprehensif sektor ini mencapai Rp6,94 triliun per April 2025.

Capaian tersebut memperlihatkan bahwa meski sempat mengalami tekanan pada awal tahun, perusahaan-perusahaan di sektor ini mampu mempertahankan kinerja positif.

Analis menilai bahwa kenaikan pada sektor harta benda dan kesehatan mencerminkan dua hal penting. Pertama, adanya peningkatan kebutuhan proteksi aset fisik dan kesehatan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Kedua, sinyal pemulihan aktivitas ekonomi yang mulai berdampak pada kenaikan permintaan asuransi komersial dan personal.

Namun demikian, tantangan masih membayangi, terutama dalam memastikan agar pertumbuhan ini tidak hanya bersifat jangka pendek. Penguatan kapasitas reasuransi nasional menjadi kunci.

Dalam konteks ini, OJK menekankan bahwa strategi jangka panjang adalah membangun ketahanan industri melalui permodalan yang lebih kuat dan tata kelola risiko yang lebih disiplin.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Ayyubi Kholid

Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.