Logo
>

Kuatkan Rupiah, BI Ajak K/L Transaksi tanpa Dolar

Ditulis oleh Yunila Wati
Kuatkan Rupiah, BI Ajak K/L Transaksi tanpa Dolar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) bersama sembilan kementerian dan lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satuan Tugas Nasional Local Currency Transaction (Satgas Nasional LCT), telah sepakat untuk memperkuat komitmen mereka dalam transaksi yang bebas dari dolar AS dengan negara-negara mitra. Langkah ini menandai tonggak baru dalam usaha Indonesia untuk mengoptimalkan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional.

    Kementerian yang terlibat dalam Satgas Nasional LCT meliputi:

    1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
    2. Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi,
    3. Kementerian Keuangan,
    4. Kementerian Luar Negeri,
    5. Kementerian Perindustrian,
    6. Kementerian Perdagangan,
    7. Kementerian Badan Usaha Milik Negara,
    8. Otoritas Jasa Keuangan,
    9. Lembaga Penjamin Simpanan.

    Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satgas Nasional LCT. PKS ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati pada 5 September 2023. Penandatanganan PKS berlangsung setelah Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgas Nasional LCT pada 29 Agustus 2024 di Jakarta.

    Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah langkah konkret dalam merealisasikan komitmen dan sinergi kebijakan untuk mempercepat implementasi LCT. Selain itu, PKS ini juga berfungsi sebagai panduan untuk kerja sama dan koordinasi yang lebih baik dalam mendorong peningkatan realisasi LCT, dengan dukungan dari sinergi program kerja antar anggota Satgas Nasional LCT.

    Langkah ini diharapkan dapat mendukung diversifikasi mata uang dalam transaksi bilateral, sebagai strategi mitigasi risiko di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Ini juga merupakan bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan dan stabilisasi nilai tukar.

    Saat ini, implementasi kerja sama LCT sudah dilaksanakan dengan negara-negara seperti Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Pada semester pertama 2024, total transaksi LCT mencapai 4,7 miliar dolar AS, meningkat 1,5 kali lipat dibandingkan total transaksi LCT tahun 2023 yang sebesar 6,29 miliar dolar AS.

    "Ke depan, kami berharap capaian implementasi LCT akan terus meningkat, baik dengan negara-negara yang sudah ada, maupun dengan negara mitra baru seperti Singapura, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab," tambah BI dalam siaran persnya.

    Kolaborasi dan sinergi antar anggota Satgas Nasional LCT terus diperkuat untuk meningkatkan realisasi LCT. Ini termasuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendorong pelaku usaha untuk lebih banyak menggunakan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi langsung. Koordinasi juga dilakukan di sektor perbankan dan keuangan, serta dalam kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara.

    India-Korsel Sepakat Transaksi

    tanpa Dolar

    Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of India (RBI) telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (NK) pada 7 Maret 2024, di Mumbai. Kesepakatan bersejarah ini bertujuan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal—rupee dan rupiah—dalam transaksi bilateral antara kedua negara.

    Penandatanganan NK ini dilakukan oleh Gubernur Reserve Bank of India, Shaktikanta Das, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antara kedua negara.

    "Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan rupee dan rupiah dalam transaksi bilateral," ujar Erwin dalam keterangannya, 7 Maret 2024.

    Kerja sama ini memungkinkan adanya transaksi bilateral yang mencakup transaksi berjalan (current account) dan transaksi modal (capital account), serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang disepakati oleh kedua otoritas. Ini memberikan kesempatan bagi eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal mereka, yang diharapkan dapat mendorong pengembangan pasar valuta asing di kedua negara.

    Erwin menambahkan bahwa penggunaan mata uang lokal ini akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian. Kolaborasi ini juga menandai pencapaian penting dalam memperkuat hubungan keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India.

    "Melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral, diharapkan akan ada kontribusi signifikan terhadap promosi perdagangan antara Indonesia dan India, serta memperdalam integrasi keuangan. Ini juga akan memperkuat hubungan sejarah, budaya, dan ekonomi yang telah terjalin antara kedua negara," imbuhnya.

    Sementara, dengan Korea Selatan kesepakatan juga telah tercapai sejak 10 Desember 2023.

    Melalui penerapan kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) ini, perdagangan antarnegara kini dapat memanfaatkan kuotasi nilai tukar langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Fasilitas ini memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi pelaku usaha dalam melakukan transaksi perdagangan, sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi.

    "Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi makro," ujar Perry Warjiyo.

    "Saya yakin inisiatif ini akan semakin mempererat kerja sama keuangan antara Korea dan Indonesia," tambahnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79