Logo
>

Luhut Sebut Ada, Erick Dukung: Jokowi Bantah Pembatasan BBM

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Luhut Sebut Ada, Erick Dukung: Jokowi Bantah Pembatasan BBM

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi bahwa pemerintah saat ini belum membahas kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

    "Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” ujar Presiden Jokowi sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

    Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024 untuk mengurangi penyaluran subsidi kepada pihak yang tidak berhak, yang diharapkan dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

    Merespons pernyataan Luhut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa belum ada rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024. "Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok," kata Arifin di Jakarta pekan lalu.

    Arifin menjelaskan bahwa pemerintah masih memerlukan waktu untuk mempertajam data dan memastikan kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi, sehingga penyaluran subsidi dapat tepat sasaran. "Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada (harga) yang naik. Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya)," tegas Arifin.

    Lebih lanjut, Arifin menyebut bahwa pemerintah sedang memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi Perpres ini masih dalam pembahasan di tiga kementerian, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan.

    Selain membahas pengetatan subsidi, pemerintah juga berencana mendorong penggunaan alternatif pengganti bensin melalui bioetanol, sebagaimana diungkapkan oleh Luhut.

    Tepat Sasaran

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pihaknya mendukung revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191) guna membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran.

    Erick menyatakan bahwa tujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk mencegah penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah.

    “Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong,” ujar Erick di Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.

    Selain subsidi BBM, Kementerian BUMN juga mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatur bantuan lainnya yang seharusnya diterima masyarakat, termasuk listrik dan gas.

    Erick menambahkan bahwa Kementerian BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan. Sebagai korporasi negara, BUMN hanya menunggu pengesahan revisi Perpres 191.

    “Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40, dan lainnya, supaya kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang dapat membantu pengembangan manusia kita,” tutup Erick.

    Pembahasan Bersama

    Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, dalam Konferensi Pers pada Kamis 27 Juni 2024.

    “Sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM,” tegas Isa.

    Kendati begitu, Isa melihat ada faktor pertimbangan yang mempengaruhi harga BBM subsidi, seperti harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai kurs Rupiah. Namun, menurutnya, saat ini ICP masih sesuai dengan proyeksi pemerintah.

    “Jadi kita belum terlalu mendapat tekanan dari sisi ICP, tetapi dari sisi kurs kita mulai mendapat tekanan untuk subsidi BBM ini,” katanya.

    Isa menambahkan bahwa kondisi tersebut masih tertolong dengan semakin terkendalinya konsumsi BBM bersubsidi di dalam negeri. Dengan begitu, ia memastikan bahwa subsidi energi masih dalam kondisi yang aman.

    “Secara keseluruhan kita melihat subsidi masih bisa kita pantau dalam range yang kita siapkan dalam APBN kita. Selain itu, subsidi dalam APBN sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah agar bersifat fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan,” imbuh Isa.

    Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja subsidi energi hingga Mei 2024 mencapai Rp 56,9 triliun. Realisasi subsidi energi ini terdiri dari:

    • Bahan Bakar Minyak (BBM): Mencapai 5,57 juta kiloliter, turun 1,0 persen dari periode yang sama tahun lalu.
    • LPG 3 kg: Mencapai 2,7 juta metrik ton, tumbuh 1,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.
    • Subsidi listrik: Mencapai 40,4 juta pelanggan, meningkat 3,1 persen dari periode yang sama tahun lalu.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.