Logo
>

Mulai Hari Minggu Besok Tarif Tol Dalam Kota Rp11 Ribu

Ditulis oleh KabarBursa.com
Mulai Hari Minggu Besok Tarif Tol Dalam Kota Rp11 Ribu

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Terhitung mulai, Minggu, 22 September 2024 pukul 00.00 WIB, tarif Tol Dalam Kota (Dalkot) menerapkan tarif baru.

    PT Jasamarga Metropolitan Tollroad mengatakan tarif baru Tol Dalam Kota dinaikkan menjadi Rp11.000.

    Kenaikan tarif ini berlaku untuk Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

    Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, Widiyatmiko Nursejati, menyebut penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

    Berdasarkan regulasi tersebut, kata Widiyatmiko, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

    Atas kebijakan inilah Tol Dalam Kota kemudian melakukan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024.

    "Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol," jelas Widyatmiko dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu, 21 September 2024.

    Selain itu, lanjutnya menjelaskan, penyesuaian tarif ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi.

    "Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol," terang Widiyatmiko.

    Daftar Tarif Tol Dalam Kota

    Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, berikut daftar penyesuaian tarif Tol Dalam Kota per 22 September 2024:

    • Golongan I: Rp11.000 dari sebelumnya Rp10.500
    • Golongan II: Rp16.500 dari sebelumnya Rp15.500
    • Golongan III: Rp16.500 dari sebelumnya Rp 15.500
    • Golongan IV: Rp 9.000 dari sebelumnya Rp17.500
    • Golongan V: Rp19.000 dari sebelumnya Rp17.500

    Widyatmoko mengimbau kepada masyarakat untuk memantau informasi lalu lintas di Jalan Tol Jasa Marga Group melalui Call Center Jasamarga 24 Jam di nomor telepon 14080 atau melalui Website www.jasamarga.com atau melalui aplikasi Travoy.

    Dampak Kenaikan Tarif Jalan Tol

    Pengamat properti dari Indonesia Property Watch  Ali Tranghanda mengatakan saat ini daya beli masyarakat sedang rendah. Menurut dia, naiknya tarif tol akan semakin memberatkan masyarakat golongan menengah.

    "Dengan melihat kondisi sekarang ini di mana daya beli masyarakat sedang turun, maka dapat dikatakan waktunya tidak tepat pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif jalan tol sekarang ini," kata Ali.

    Dia menilai, yang akan terdampak akibat kenaikan tarif tol adalah masyarakat kelompok ekonomi menengah. "Kalau golongan atas tidak akan terbebani," ujarnya.

    Ali pun mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan kelompok ini, yaitu dengan cara memberikan insentif juga. Sebab, golongan ini sering kali terlupakan.

    "Pemerintah seharusnya lebih bijak, tidak hanya memberikan insentif kepada menengah bawah saja, tapi juga golongan menengah yang nyaris terabaikan," ujarnya.

    Lebih jauh lagi, lanjut Ali, kenaikan harga seperti bahan pokok dan tarif transportasi dapat menekan daya beli masyarakat, sehingga mereka akan kesulitan atau menunda membeli rumah. Dengan begitu akan memperlambat aktivitas penjualan rumah.

    Hal senada dikatakan pengamat properti lainnya, Anton Sitorus. Menurut dia, kenaikan tarif tol akan menambah beban biaya hidup masyarakat pengguna jalan tol. Terlebih lagi akan ada tambahan dan kenaikan pengeluaran lainnya seperti bahan pokok, BBM, premi asuransi, hingga pendidikan.

    "Kalau ada kenaikan seperti tarif jalan tol pastinya akan menambah biaya hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang menggunakan jalan tol. Mereka yang bepergian dengan mobil pribadi yang setiap hari lewat jalan tol pasti pengeluaran bulanannya akan bertambah," kata Anton.

    Dengan biaya-biaya semakin naik sedangkan pendapatan tetap sama, maka masyarakat akan semakin berhitung. Dengan begitu penjualan rumah akan berpotensi menurun, karena masyarakat akan mendahulukan kebutuhan yang lebih penting.

    "Masyarakat akan lebih selektif dalam pengeluarannya. Pasti akan mengutamakan untuk yang pokok, seperti makanan, kesehatan, pendidikan. Rencana untuk membeli rumah dan sebagainya akan ditunda sampai menunggu kondisi ekonominya membaik," ujarnya.

    Tidak hanya end user, investor juga akan menunda berinvestasi di sektor perumahan sambil melihat situasi dan mencari waktu yang tepat untuk berinvestasi.

    "Intinya, akibat dari bertambahnya pengeluaran rutin maka berpotensi melemahkan ekonomi masyarakat. Dampaknya kepada bisnis seperti properti bisa mengalami penurunan volume penjualan," tuturnya.

    Selain itu, kenaikan harga-harga termasuk tarif tol akan menambah biaya logistik. Maka, secara tidak langsung kenaikan tarif tol akan berdampak pada harga material bangunan sehingga membuat harga rumah lebih mahal.

    "Dampaknya enggak secara langsung, misalnya pabrik bata, akibat dari kenaikan tarif tol, pastinya biaya untuk mendistribusikan akan meningkat. Kalau biaya operasional meningkat, biasanya dampaknya akan ke harga bahan bangunan akan ikut naik," pungkasnya. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi