Logo
>

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Ditulis oleh Deden Muhammad Rojani
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Stabilitas sektor jasa keuangan nasional sepanjang tahun 2024 tetap terjaga, meskipun dinamika ekonomi global memberikan tantangan tersendiri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable menjadi faktor utama yang mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan di Indonesia.

    Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan nasional menunjukkan pertumbuhan positif di berbagai lini.

    “Pertumbuhan kredit perbankan sepanjang tahun 2024 mencatatkan double digit growth sebesar 10,39 persen year-on-year menjadi Rp7.827 triliun, didorong oleh Kredit Investasi yang tumbuh tinggi sebesar 13,62 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 10,61 persen, dan Kredit Modal Kerja sebesar 8,35 persen,” jelas Mahendra dalam Siaran Persnya di Jakarta, Minggu 26 Januari 2025.

    Meski pertumbuhan kredit signifikan, kualitas kredit tetap terjaga. “Rasio NPL gross tercatat sebesar 2,08 persen dan NPL net sebesar 0,74 persen, sementara Loan at Risk (LaR) menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 9,28 persen,” tambah Mahendra.

    Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 4,48 persen year-on-year menjadi Rp8.837 triliun, dengan komponen giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 3,34 persen, 6,78 persen, dan 3,50 persen. Ketahanan perbankan juga tetap kuat, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 26,68 persen.

    “Likuiditas perbankan pada Desember 2024 tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 112,87 persen dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 25,59 persen, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” tegas Mahendra.

    Pasar Modal Menunjukkan Resiliensi

    Di tengah ketidakpastian geopolitik global, pasar modal Indonesia tetap menunjukkan daya tahannya. Meskipun pasar saham domestik sepanjang tahun 2024 ditutup melemah ke level 7.079,91 atau turun 2,65 persen, investor nonresiden masih membukukan net buy sebesar Rp16,53 triliun.

    Kapitalisasi pasar meningkat menjadi Rp12.336 triliun, tumbuh sebesar 5,74 persen year-on-year. Penghimpunan dana korporasi di pasar modal juga mencatat tren positif dengan nilai penawaran umum sebesar Rp259,24 triliun dan 43 emiten baru.

    Memasuki Januari 2025, pasar keuangan domestik masih fluktuatif. IHSG ditutup pada posisi 7.232,64 per 23 Januari 2025, menguat 2,16 persen dibandingkan akhir 2024.

    Kinerja Asuransi dan Dana Pensiun

    Industri asuransi komersial mencatat akumulasi pendapatan premi sebesar Rp336,65 triliun pada Desember 2024, tumbuh 4,91 persen year-on-year. Risk Based Capital (RBC) di sektor asuransi jiwa mencapai 420,67 persen, sedangkan pada asuransi umum dan reasuransi tercatat 325,93 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.

    Di industri dana pensiun, total aset tumbuh sebesar 7,31 persen menjadi Rp1.508,21 triliun. Namun, outstanding penjaminan pada Desember 2024 mengalami kontraksi sebesar 0,71 persen menjadi Rp419,90 triliun.

    Industri Fintech dan Lembaga Pembiayaan

    Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 6,82 persen menjadi Rp530,46 triliun, dengan pembiayaan investasi meningkat 9,66 persen. Sementara itu, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 29,14 persen menjadi Rp77,02 triliun.

    Namun, pembiayaan modal ventura terkontraksi 8,72 persen menjadi Rp16,48 triliun. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) di fintech tetap terkendali di angka 2,60 persen.

    Kebijakan untuk Mendukung Stabilitas

    Dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK mengambil langkah-langkah strategis, termasuk mengawasi sektor keuangan digital, aset kripto, dan koperasi open loop.

    “OJK telah menerbitkan tiga ketentuan terkait penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, mekanisme pelaporan, dan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA),” jelas Mahendra.

    Selain itu, OJK mendukung program pemerintah untuk penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya OJK telah menyiapkan kanal pengaduan khusus pada Kontak 157 dan menyempurnakan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) untuk mendukung pembiayaan program ini,” tambahnya.

    Perdagangan Karbon dan Perlindungan Konsumen

    Pada Januari 2025, Indonesia meresmikan perdagangan karbon internasional pertama melalui IDXCarbon. “Ini adalah milestone penting dalam pengembangan ekosistem karbon yang transparan, berintegritas, inklusif, dan adil,” kata Mahendra.

    Di sisi perlindungan konsumen, OJK telah menangani 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal sepanjang 2024. Satgas PASTI menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 investasi ilegal, serta memblokir 228 rekening bank yang terlibat.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Deden Muhammad Rojani

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.