KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berkomitmen memperkuat integritas pasar modal nasional menyusul sorotan dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Penguatan tata kelola pasar modal disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan investor, khususnya investor ritel, serta pemberantasan praktik manipulasi harga.
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, mengatakan arahan Prabowo perihal integritas pasar modal sejalan dengan langkah reformasi yang selama ini dijalankan OJK.
“Tidak memberi ruang toleransi atas praktik-praktik manipulasi harga,” ujar Hasan usai ASEAN Climate Forum 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Hasan dan BEI baru saja mendapat teguran dari Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh adik kandung Prabowo yang juga Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam forum itu. Hashim menyebut Prabowo sempat murka ketika market crash di akhir Januari kemari akibat keputusan membekukan saham Indonesia oleh MSCI.
Hasan menjelaskan, OJK saat ini tengah menggulirkan delapan rencana aksi reformasi total yang mencakup penguatan integritas pasar modal. Salah satu klaster utama reformasi tersebut adalah peningkatan transparansi, yang kemudian diperkuat dengan aspek penegakan hukum atau enforcement.
Langkah-langkah reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata investor global dan penyedia indeks internasional. OJK menilai integritas pasar merupakan prioritas yang harus dijaga secara konsisten untuk memastikan pasar modal tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Di tengah sorotan MSCI, Hasan juga menanggapi isu mengenai klaim adanya beberapa surat teguran dari MSCI. Hasan Fawzi menyebut pihaknya baru mendengar informasi tersebut dan akan menelusurinya lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa dalam 1 hingga 2 minggu terakhir, OJK telah melakukan komunikasi intensif dan menyepakati pola kerja dengan MSCI.
“Dari setiap meeting cukup baik, cukup lancar,” kata Hasan.
OJK bersama self regulation organization (SRO) dan Bursa Efek Indonesia telah melakukan pertemuan dengan perwakilan MSCI secara dari sebanyak 2 kali tanggal 2 Februari dan 11 Februari ini. Hasan menjelaskan pertemuan akan dilanjutkan dengan rangkaian pertemuan teknis untuk membahas sejumlah isu, termasuk peningkatan transparansi data, penguatan integritas pasar, serta penyediaan data granular dari Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Data granular tersebut ditargetkan rampung pada akhir Februari 2026 dan mulai disampaikan ke MSCI serta penyedia indeks global lainnya pada awal Maret 2026 untuk kebutuhan simulasi perhitungan indeks.
Hasan menambahkan, pertemuan teknis ini diharapkan dapat memberikan konfirmasi langsung mengenai aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki agar sesuai dengan ekspektasi MSCI. OJK menilai proses dialog yang terbuka dengan MSCI penting untuk memastikan reformasi yang dilakukan berjalan searah dengan standar internasional.
Mengenai rebalancing MSCI yang kembali dilakukan, Hasan menegaskan OJK menghormati independensi MSCI sebagai penyedia indeks global. Rebalancing yang terjadi saat ini lebih bersifat penyesuaian bobot, bukan perubahan besar pada konstituen indeks.
“Tentu kami menyerahkan sepenuhnya karena ini kan independensi mereka ya,” ujar Hasan.
Hasan menilai respons pasar yang relatif positif terhadap rebalancing menunjukkan investor mulai mampu mengantisipasi dinamika perubahan indeks global. OJK berharap kondisi pasar yang relatif kondusif ini dapat terjaga hingga siklus evaluasi MSCI berikutnya pada Mei 2026 yang akan berlaku efektif pada Juni 2026.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.