KABARBURSA.COM - Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Satuan ini dibentuk guna memastikan program prioritas dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 15 September 2025 dan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada 22 September 2025 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Satgas P2SP akan terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pokja I bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah.
Sementara Pokja II berperan dalam mempercepat implementasi program serta menyelesaikan berbagai kendala atau debottlenecking, dan Pokja III berfokus pada percepatan penyelesaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program sekaligus memperkuat aspek penegakan hukum.
“Tujuan pembentukan satgas ini untuk mengonsolidasikan dan menyelaraskan program strategis pemerintah agar dapat diselesaikan tepat waktu, mencapai target, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap dia dalam keterangannya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Sejumlah program Pemerintah yang menjadi fokus pelaksanaan tugas Satgas P2SP mencakup Program Paket Ekonomi 8+4+5, Program Stimulus Ekonomi 2025 yang meliputi kebijakan Diskon Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta program lanjutan insentif fiskal, Program Debottlenecking yang berfokus pada penanganan hambatan non-tariff barrier, isu per komoditas, dan kendala lain yang menghambat pelaksanaan program strategis.
Airlangga menuturkan rapat tersebut membahas secara rinci. Salah satu pembahasan yakni terkait persiapan 500 ribu tenaga kerja di bidang pengelasan (welder) dan hospitality.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) diberikan mandat untuk dapat mengoordinasikan pelaksanaan program tersebut dengan dukungan anggaran sekitar Rp8 triliun, sehingga pelaksanaannya akan sejalan dengan program pemagangan nasional.
Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan nasional yang mencakup sekitar 20 ribu dokter spesialis, dokter umum, dan dokter gigi. Terkait hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi saat ini tengah menyiapkan program beasiswa untuk mendukung pengadaan tenaga kesehatan, dimana para penerima beasiswa nantinya akan diarahkan untuk bertugas di berbagai daerah sesuai penugasan Pemerintah.
“Forum kerja ini akan berjalan secara berkala, dan hari ini menjadi pertemuan awal yang dihadiri oleh para menteri dengan jumlah peserta yang memenuhi kuorum. Oleh karena itu, seluruh hasil pembahasan hari ini akan segera ditindaklanjuti,” ujar Airlangga.(*)