KABARBURSA.COM - Anggaran subsidi energi untuk tahun 2025 dipangkas oleh pemerintah. Pemangkasan ini tidak bermaksud membatasi penyaluran subsidi BBM, listrik, maupun gas elpiji 3 kg, melainkan karena ada penurunan asumsi kurs dalam RAPBN 2025.
Total anggaran subsidi energi yang telah disepakati kini menjadi sebesar Rp203,4 triliun dari rancangan awal sebesar Rp204,5 triliun. Artinya, ada penurunan anggaran subsidi energi sebesar Rp1,1 triliun.
Untuk subsidi jenis BBM tertentu dan elpiji tabung 3 kg, anggarannya turun Rp600 miliar dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun. Terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu yang anggarannya turun Rp 40 miliar dan subsidi elpiji tabung 3 kg yang turun Rp600 miliar.
Sementara itu, khusus untuk subsidi listrik juga turun Rp500 miliar, dari rancangan semula sebesar Rp90,2 triliun menjadi hanya sebesar Rp 89,7 triliun.
“Karena kurs aja itu,” kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Asumsi kurs dalam RAPBN 2025 memang telah disepakati pemerintah dan DPR turun dari Rp16.100 menjadi Rp16.000. Meskipun asumsi harga minyak mentah atau ICP tetap di level USD82 per barel.
Wahyu menekankan, perhitungan pemangkasan subsidi energi itu tidak mempertimbangkan kebijakan pengendalian subsidi BBM yang akan diimplementasikan pada 1 Oktober 2024.
“Belum ada ke arah sana. Yang 2025 itu kan hanya karena faktor penyesuaian kurs saja. Ya yang Oktober itu intinya didorong tepat sasaran, tapi tetap menjaga daya beli masyarakat,” jelas Wahyu.
Penurunan belanja subsidi energi ini tidak akan mengubah postur defisit APBN karena adanya potensi kenaikan pendapatan negara dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di sisi lain, penurunan belanja subsidi energi Rp 1,1 triliun tersebut akan digunakan untuk menambah anggaran kompensasi BBM dan listrik untuk tahun depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada kenaikan harga BBM. Pemerintah hanya melakukan keadilan dalam penerapan subsidi BBM.
“BBM enggak ada yang naik harganya, jangan salah,” ungkap Luhut di sela-sela High Level Forum On Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP) di Nusa Dua, Bali, Selasa, 3 September 2024.
Kebijakan pengendalian subsidi BBM akan diimplementasikan pada 1 Oktober 2024. Sejumlah kendaraan dipastikan tidak bisa mendapatkan jatah subsidi dari APBN.
“Orang yang tidak berhak mendapat itu (subsidi BBM), jangan dikasih subsidi,” tegas Luhut.
Aturan Beli Subsidi BBM
Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang didapat, aturan ini akan diterapkan hanya untuk kendaraan roda empat, dengan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin (cc).
Kendaraan berbahan bakar bensin yang boleh membeli BBM subsidi adalah yang memiliki kapasitas maksimal 1.400 cc, sementara untuk bahan bakar diesel dibatasi hingga 2.500 cc.
Jika merujuk pada ketentuan tersebut, berikut adalah beberapa kendaraan yang bisa membeli BBM subsidi dengan bahan bensin antara lain:
Toyota
- Raize (998 cc dan 1.198 cc)
- Agya (1.197 cc)
- Calya (1.197 cc)
- Avanza (1.329 cc)
Daihatsu
- Ayla (998 cc dan 1.197 cc)
- Sigra (998 cc dan 1.197 cc)
- Sirion (1.329 cc)
- Rocky (998 cc dan 1.198 cc)
- Xenia (1.329 cc)
Wuling
- Formo S (1.206 cc)
Suzuki
- Ignis (1.197 cc), S-Presso (998 cc)
Honda
- Brio (1.199 cc)
Mercedes-Benz
- A-Class (1.332 cc)
- CLA (1.332 cc)
- GLA 200 (1.332 cc)
- GLB (1.332 cc)
Kia
- Picanto (1.248 cc)
- Seltos (1.353 cc)
- Rio (1.348 cc)
Nissan
- Magnite (999 cc)
- Kicks e-Power (1.198 cc)
Sementara, untuk kendaraan dengan bahan bakar solar yang bisa memakai solar subsidi (Dexlite) antara lain:
Toyota
- Fortuner (2.393 cc)
Mitsubishi
- Pajero (2.477 cc dan 2.442 cc)
Chevrolet
- Trailblazer (2.499 cc dan 2.500 cc)
Nissan
- Terra (2.488 cc)
Hyundai
- Santa Fe (2.151 cc)
Beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan perihal kendaraan mana saja yang bisa menggunakan BBM subsidi masih dalam pembahasan.
“Nanti akan dibahas, saya belum bisa memberikan rincian,” kata Bahlil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
Bahlil menegaskan bahwa subsidi seharusnya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan golongan ekonomi atas.
Kata dia, saat ini rencana pembatasan BBM subsidi akan diatur melalui peraturan menteri (Permen) dan saat ini sedang disosialisasikan.
Sebagai informasi, subsidi BBM yang diberikan pemerintah mencakup solar dan Pertalite. PT Pertamina (Persero), melalui Pertamina Patra Niaga, telah membuka pendaftaran kendaraan melalui situs subsiditepat.mypertamina.id untuk memastikan BBM subsidi disalurkan dengan tepat. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.