Logo
>

Pemerintah Tegaskan Mekanisme Pengaman Industri di Balik Perjanjian Dagang RI–AS

Airlangga menjelaskan seluruh poin utama perjanjian sebenarnya telah rampung dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari White House

Ditulis oleh KabarBursa.com
Pemerintah Tegaskan Mekanisme Pengaman Industri di Balik Perjanjian Dagang RI–AS
Sejumlah peti kemas tersusun di salah satu sudut pelabuhan. Foto: Dok Kemendag

KABARBURSA.COM- Pemerintah memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi dalam implementasi perjanjian Agreement of Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara daring, Jumat, 20 Februari 2026.

Airlangga menjelaskan seluruh poin utama perjanjian sebenarnya telah rampung dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari White House.

Ia menambahkan sejumlah sektor tambahan sudah masuk dalam dokumen kesepakatan, sementara detail teknis seperti volume perdagangan akan diselesaikan pada tahap implementasi.

“Semuanya sudah rampung. Tinggal menunggu diumumkan pihak AS. Tambahan sektor sudah masuk dokumen, sedangkan detail volume nanti dibahas secara teknis,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran soal akses pasar penuh bagi produk AS, pemerintah menegaskan telah menyiapkan mekanisme pengamanan.

Airlangga menyebut kedua negara membentuk forum bersama untuk menangani lonjakan impor yang tidak wajar sebelum masuk mekanisme sengketa internasional.

Menurutnya, bila terjadi lonjakan impor dengan harga tidak normal, penanganan awal akan dibahas dalam forum bilateral sebelum masuk skema aturan World Trade Organization (WTO) seperti antidumping atau safeguard.

“Jadi kita sudah punya mekanisme dengan Amerika. Jika ada lonjakan tidak normal, dibahas dulu di forum bersama sebelum ke mekanisme WTO,” jelasnya.

Airlangga juga menepis isu ancaman tarif tambahan bagi negara anggota BRICS. Ia menegaskan isu tersebut sudah lama dan tidak menjadi bagian pembahasan perjanjian ART.

Ia menambahkan pembahasan penting lain justru terkait interoperabilitas sistem pembayaran internasional. Indonesia, kata dia, telah memenuhi standar global dan sistemnya bahkan sudah digunakan di sejumlah negara mitra, sehingga tidak menjadi kendala dalam negosiasi.

Soal potensi masuknya produk negara lain melalui Indonesia, pemerintah menegaskan perjanjian ini murni kerja sama bilateral. Airlangga menekankan Indonesia tidak menggunakan praktik transshipment sebagai model bisnis perdagangan.

“Perjanjian ini hanya antara Indonesia dan Amerika Serikat. Fokus kita investasi dan penciptaan lapangan kerja, bukan jalur transit barang negara lain,” tegasnya.

Pemerintah memproyeksikan manfaat langsung dari perjanjian ini antara lain tarif nol persen untuk bahan baku pangan tertentu dari AS sehingga tidak memicu inflasi domestik. Di sisi lain, pembukaan pasar AS untuk tekstil dan apparel dinilai menjadi peluang besar ekspansi industri nasional.

Airlangga menyebut pasar AS hampir 28 kali lebih besar dibanding pasar domestik Indonesia. Karena itu pemerintah menargetkan ekspor tekstil meningkat signifikan dalam satu dekade ke depan.

“Filosofi perjanjian ini harus menang untuk kedua negara. Kita ingin era emas bagi Indonesia dan Amerika Serikat, bukan hanya satu pihak,” katanya. (*) (Nade)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

KabarBursa.com

Redaksi