Logo
>

Pemerintahan Prabowo Diminta Selesaikan Masalah Tambang Ilegal

Ditulis oleh KabarBursa.com
Pemerintahan Prabowo Diminta Selesaikan Masalah Tambang Ilegal

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintahan era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusut tuntas persoalan tambang ilegal di Indonesia.

    Adapun hal itu dia ungkap menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kriminalisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM), dalam hal ini menyangkut Pendiri Lembaga Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.  

    Diketahui, putusan MA telah diumumkan pada 11 September 2024, menguatkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Atas putusan tersebut, Mulyanto mendesak pemerintahan mendatang fokus menangani sengkarut pertambangan nasional.

    Mulyanto menilai, sudah sepantasnya mafia tambang ilegal, beking-membeking, keterlibatan aparat, hingga pejabat negara dalam sektor pertambangan disudahi. Hal itu dinilai penting untuk mengoptimalkan sumber daya alam (SDA) sesuai konstitusi.

    "Dari kemenangan kasus Fatia dan Haris Azhar melawan Luhut terkait pertambangan di Papua, makin meyakinkan kita akan kondisi carut-marutnya dunia pertambangan kita ini," kata Mulyanto dalam keterangannya yang diterima KabarBursa.com, Kamis, 26 September 2024. 

    Mulyanto juga minta pemerintah segera membentuk Satgas Terpadu Tambang Ilegal dan melaksanakan pembahasan soal tambang ilegal dengan DPR secara terbuka.  Dia pun mengingatkan, pembahasan tambang ilegal mestinya tidak dilakukan secara tertutup untuk menghindari masuk angin.

    "Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest yang melibatkan pejabat tinggi negara, Luhut Binsar Pandjaitan,’ ungkap Mulyanto. 

    Karenanya, Mulyanto meminta pemerintahan di masa mendatang harus membuka dan menindaklanjuti temuan studi yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer: Studi Kasus Intan Jaya di Papua

    “Dalam kajian tersebut, mereka mengungkap dugaan keterlibatan Luhut dalam praktik pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat Papua. Ini tentu kasus yang sangat menarik," tutupnya. 

    Posisi Dirjen Minerba Kosong Hampir Setahun

    Diberitakan sebelumnya, Mulyanto, meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) aktif memberantas mafia tambang ilegal. Hal itu dia ungkap menyusul pelantikan Tri Winarno sebagai Dirjen Minerba yang dilakukan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Jumat, 20 September 2024.

    Adapun posisi Dirjen Minerba diketahui kosong selama hampir setahun. Dengan lengkapnya pejabat di jajaran Kementerian ESDM, Mulyanto mendesak Bahlil untuk fokus memberantas mafia tambang ilegal yang disebut memiliki bekingan dari.

    “Itupun kalau Pak Bahlil berani. Karena selama ini Pemerintah terkesan tidak sungguh-sungguh menangani masalah tersebut,” kata Mulyanto dalam keterangannya yang diterima KabarBursa.com, Senin, 23 September 2024. 

    Mulyanto menuturkan, sentralisasi kewenangan pertambangan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat, melalui revisi Undang-Undang (UU) Minerba, tidak diimbangi dengan pengelolaan perizinan dan pengawasan yang baik. 

    Akibatnya, kata Mulyanto, merebak penambangan ilegal yang merugikan keuangan negara dan lingkungan. Dia menilai, mitigasi penambangan ilegal terkesan kurang diperhatikan pemerintah.

    “Pemerintah terkesan ogah-ogahan mengurusi masalah pengawasan pertambangan ini, sementara sangat bernafsu untuk mensentralisasinya ke pusat. Ibarat pepatah, nafsu besar, tenaga kurang,” ungkap Mulyanto.

    Mulyanto pun mendesak Bahlil segera menuntaskan pembentukan Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal. Dia juga meminta Bahlil buka-bukaan dalam upaya pemeberantasan tersebut. “Pemerintah sampai hari ini hanya gembar-gembor akan membentuk satgas tersebut, tapi nyatanya nihil,” ujarnya. 

    Mulyanto meminta Bahlil sungguh-sungguh menjalankan Konstitusi dan amanat UU Minerba agar sumber daya tambang ini benar-benar dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    “Terbongkarnya kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun yang dibekingi aparat, hanyalah puncak gunung es dari persoalan karut marut tata kelola pertambangan nasional,” katanya. 

    Lebih jauh, Mulyanto juga meminta pemerintahan yang akan datang menempatkan permasalahan tambang ilegal pekerjaan rumah super prioritas yang dibuktikan pada 100 hari kerja pertama. 

    “Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya,” tuturnya.

    Lingkup Ditjen Minerba

    Bahlil sebelumnya resmi melantik Tri Winarno sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara. Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan pentingnya mengatasi berbagai sumber masalah di lingkup Ditjen Minerba.

    Bahlil meminta Dirjen Minerba untuk menertibkan pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat atau memiliki loyalitas kepada pihak ketiga. Dia juga meminta Tri Winarno untuk memastikan kembali mana pegawai yang serius mengurusi persoalan minerba.

    “Di Minerba itu, Bapak sekarang adalah komandannya. Jadi jangan ada komandan-komandan kecil, jangan ada Dirjen Minerba bayangan. Dirjen Minerba Republik Indonesia cuma Bapak (Tri) saja hari ini,” kata Bahlil dalam keterangannya, Jumat, 20 September 2024.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi