Logo
>

Penerimaan Pajak Lesu, DPR Pesimis Target Rp2.357 Triliun Bisa Tercapai

Kenaikan setoran pajak pada empat bulan pertama tahun ini bersifat semu dan dipicu oleh faktor musiman (seasonal).

Ditulis oleh Gusti Ridani
Penerimaan Pajak Lesu, DPR Pesimis Target Rp2.357 Triliun Bisa Tercapai
Penerimaan Pajak Lesu, DPR Pesimis Target Rp2.357 Triliun Bisa Tercapai. Foto: Gusti/KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Target penerimaan perpajakan yang dipatok meroket pada tahun anggaran 2026 memicu kekhawatiran di parlemen. Di tengah lesunya setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, pemerintah justru menaikkan target pajak menjadi Rp2.357 triliun, atau terdapat tambahan Rp440 triliun dari realisasi tahun 2025 yang hanya mencapai Rp1.917 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, mengaku ragu dengan lompatan target tersebut. Terlebih, kinerja penerimaan negara pasca-COVID-19 justru mencatatkan penurunan untuk pertama kalinya pada tahun 2025 (Rp1.917 triliun) jika dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar Rp1.934 triliun.

"Tahun ini dari Rp1.917 triliun ditargetkan Rp2.357 triliun, ada tambahan Rp440 triliun expected budgeted already. Saya sendiri masih bingung, Rp440 triliun itu siapa lagi yang akan dipalak? Kaki mana lagi yang akan diinjak? Padahal PPN turun, PPN DN turun, PPh Badan turun," ujar Harris dalam Diseminasi Hasil Studi Tata Kelola Industri OTT di Indonesia, Selasa 2 Juni 2026.

Harris membeberkan bahwa klaim kenaikan setoran pajak pada empat bulan pertama tahun ini bersifat semu dan dipicu oleh faktor musiman (seasonal). 

Kenaikan tersebut terjadi karena pergeseran momentum Lebaran ke kuartal I, rendahnya basis pembanding tahun lalu akibat kendala sistem login pelaporan pajak, serta strategi pemerintah yang memperketat keran restitusi pajak.

Kondisi riil kas negara justru menunjukkan sinyal merah. Performa tax ratio (pajak dan cukai) yang tertahan di level 10,2 persen memicu defisit anggaran yang mengkhawatirkan sejak awal tahun.

"Empat bulan pertama tahun ini sudah defisit Rp164 triliun. Sementara tahun lalu, empat bulan pertama masih surplus Rp9,7 triliun. Yang surplus Rp9,7 triliun saja berakhir dengan total defisit 2,92 persen dari PDB. Nah, tahun ini yang empat bulannya sudah defisit Rp160 sekian triliun, ini mau nanti ujungnya ada di mana kalau tidak dilakukan reformasi perpajakan?" cecar Harris.

Situasi fiskal yang berat ini dinilai membuat target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh Bappenas menjadi tidak realistis, kecuali pemerintah mampu menemukan sumber pendanaan baru yang masif.

Sebagai solusi konkret, Komisi XI DPR mendesak pemerintah untuk segera merambah sektor ekonomi digital lintas yurisdiksi (Over-the-Top/OTT global) yang selama ini dinilai melenggang bebas tanpa tersentuh kewajiban pajak yang adil.

Saat ini, kata Haris, nilai ekonomi digital di Indonesia telah menembus Rp1.600 triliun. Dengan modal 230 juta pengguna internet yang rata-rata menghabiskan waktu hingga 7 jam sehari di depan layar ponsel, potensi pasar Indonesia sangat masif dan diproyeksikan Bappenas meroket hingga USD 340 miliar pada 2030 mendatang.

Namun, kontribusi fiskal dari perputaran uang raksasa tersebut dinilai sangat timpang dan tidak berkeadilan bagi negara maupun pelaku usaha domestik.

Haris memaparkan, nilai ekonomi digital Indonesia Rp1.600 Triliun, adapun total pajak yang dibayarkan sebesar Rp10 Triliun (hanya 0,64 persen dari total nilai ekonomi), sementara beban pajak 100 persen dibebankan kepada konsumen/masyarakat melalui PPN.

"Apakah ini fair? Tentu jawabannya tidak. Pelaku digital lokal itu bayar PPh Badan, bangun infrastruktur, menyerap lapangan kerja, dan tunduk pada regulasi Kominfo serta OJK. Sementara pemain global tidak bayar pajak (korporasi) sama sekali, keuntungannya digeser ke luar negeri, dan tidak bangun infrastruktur apa-apa," tegasnya.

Harris menganalogikan ketimpangan ini dengan kekesalan Amerika Serikat di masa lalu ketika industri otomotif Jepang bebas menikmati fasilitas jalan raya megah di AS tanpa memberikan kontribusi timbal balik yang sepadan.

Dalam kasus ekosistem digital nasional, Haris menyebut, platform global seperti Netflix, Spotify, hingga Google menikmati lonjakan trafik data dengan menumpang gratis pada infrastruktur jaringan yang dibangun oleh operator telekomunikasi lokal.

"Infrastrukturnya Netflix itu seratus persen pakai pemain lokal, dia pakai Telkomsel, Satelindo, XL, dia hanya numpang saja dan tidak bayar apa-apa ke negara selain PPN laporan mereka. Jadi kalau sekarang kita dongkol, ya wajar dong. Ini tidak adil," pungkasnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang