Logo
>

Perang Dorong Minyak ke USD100, IHSG Berpotensi Ikuti Pola 2022

Analisis Stockbit menilai lonjakan harga minyak akibat konflik geopolitik bisa menjadi pola awal tekanan pasar seperti yang terjadi saat perang Rusia–Ukraina pada 2022.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Perang Dorong Minyak ke USD100, IHSG Berpotensi Ikuti Pola 2022
Kepulan asap membumbung usai sebuah ledakan di Tehran, Iran, Jumat, 6 Maret 2026. Harga minyak menembus USD100 per barel akibat konflik geopolitik. Stockbit menilai pergerakan IHSG berpotensi mengikuti pola yang terjadi saat perang Rusia–Ukraina pada 2022. Foto: Dok. Xinhua

KABARBURSA.COM — Lonjakan harga minyak dunia kembali menjadi perhatian pasar. Pada perdagangan Senin 9 Maret, harga minyak menembus level USD100 per barel atau sekitar Rp1.690.000 per barel dengan kurs Rp16.900. Kenaikan ini dipicu eskalasi konflik Amerika Serikat dan Iran yang menimbulkan kekhawatiran terhadap lonjakan inflasi global.

Tekanan inflasi tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi arah kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat. Per Senin sore kemarin, analisis CME FedWatch Tool menunjukkan pasar kini memperkirakan bank sentral AS akan menahan suku bunga pada Juni 2026, berbeda dengan ekspektasi sebelumnya yang memprediksi pemangkasan 25 basis poin sebelum konflik AS–Iran memanas.

Investment Analyst Lead Stockbit, Edi Chandren, menilai dinamika pasar saat ini memiliki kemiripan dengan episode perang Rusia–Ukraina pada 2022.

“Kami menilai kejadian perang Rusia–Ukraina pada 2022 dapat dijadikan salah satu playbook untuk melihat potensi pergerakan IHSG beserta faktor–faktor yang perlu diperhatikan ke depan, mengingat dampaknya pada inflasi dan suku bunga pada saat itu,” tulis Edi dalam analisis yang rilis Selasa, 10 Maret 2026.

Menurutnya, pada awal Maret 2022, invasi Rusia ke Ukraina mendorong harga minyak melonjak hingga sekitar USD130 per barel atau sekitar Rp2.197.000 per barel. Meski sempat bergejolak, harga minyak saat itu bertahan pada level tinggi selama beberapa bulan sebelum akhirnya mengalami normalisasi pada paruh kedua tahun tersebut.

Grafik perbandingan pergerakan harga minyak Brent, IHSG, suku bunga Bank Indonesia, dan Fed Funds Rate sepanjang 2022. Analisis Stockbit menunjukkan lonjakan harga minyak setelah invasi Rusia ke Ukraina sempat diikuti koreksi tajam IHSG sebelum pasar kembali stabil. Foto: Stockbit Sekuritas.

Edi menjelaskan penurunan harga minyak kala itu dipicu dua faktor utama. “Pada akhir Maret 2022, Presiden AS saat itu, Joe Biden, mengumumkan pelepasan cadangan minyak strategis sebesar 180 juta barel,” tulisnya.

Selain itu, pengetatan kebijakan moneter juga ikut menekan harga energi. “The Fed menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin pada Mei 2022 dan akhirnya terus melanjutkan kenaikan suku bunga secara signifikan untuk memperlambat ekonomi dan menekan inflasi,” lanjut Edi.

Dalam konteks kondisi saat ini, Edi menilai investor perlu mencermati dua faktor yang dapat memicu normalisasi harga minyak.

Pertama adalah sinyal deeskalasi konflik. Pada Senin malam waktu setempat, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa perang dengan Iran akan berakhir dalam waktu dekat.

Kedua adalah kemungkinan intervensi pasokan minyak global. Menurut Edi, negara-negara G7 dilaporkan mulai membahas opsi pelepasan cadangan minyak bersama untuk menstabilkan pasar energi.

Namun demikian, ia mengingatkan normalisasi harga minyak belum tentu langsung diikuti pemulihan pasar saham Indonesia. “Meski IHSG sempat pulih pada Juli hingga September 2022 bersamaan dengan ternormalisasinya harga minyak, secara umum tidak terdapat korelasi yang begitu jelas di antara keduanya sepanjang 2022,” tulisnya.

Menurut Edi, pergerakan IHSG pada periode tersebut tidak semata dipengaruhi harga minyak, tetapi juga ekspektasi pasar terhadap arah suku bunga global. Ia menjelaskan, apabila harga minyak dapat kembali normal dalam waktu dekat sehingga tidak memicu pengetatan suku bunga, maka IHSG berpeluang mengalami pemulihan.

“Sebaliknya, jika tidak ada deeskalasi konflik atau intervensi yang signifikan sehingga diperlukan suku bunga tinggi untuk meredam inflasi, IHSG berpotensi berada di level yang tertekan,” ujar Edi.

Dalam analisisnya, Edi juga menyoroti pola waktu yang terjadi pada krisis 2022. Saat itu, harga minyak mencapai puncaknya sekitar 12 hari setelah Rusia mengumumkan invasi ke Ukraina. Sementara itu, IHSG mencapai titik terendah sekitar 15 hari kalender setelah puncaknya atau hanya lima hari perdagangan bursa karena terpotong libur Lebaran.

Per Selasa 10 Maret, konflik AS–Iran telah memasuki hari ke-10. Dalam periode tersebut, koreksi IHSG sejak pengumuman perang telah berlangsung selama enam hari perdagangan bursa. Situasi ini membuat investor kembali mencermati apakah pola yang terjadi pada 2022 akan kembali terulang di pasar keuangan saat ini.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).