KABARBURSA.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto, bermaksud membentuk Kementerian Perumahan, berpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahkan, Prabowo menyiapkan anggaran awal sebesar Rp53 triliun untuk pembentukannya.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk meluncurkan proyek besar dalam sektor perumahan ketika ia mulai menjabat setelah Presiden Joko Widodo. Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa rencana Prabowo adalah membangun hingga 3 juta rumah, yang akan tersebar di kawasan pedesaan dan perkotaan.
Untuk mewujudkan ambisi ini, Prabowo berencana membentuk Kementerian Perumahan dengan anggaran awal sekitar Rp 53 triliun.
“Dalam rencana sementara yang telah disetujui Pak Prabowo, kami akan membangun 2 juta unit rumah di pedesaan dan 1 juta unit apartemen di kota setiap tahun,” ujar Hashim dalam acara APEC BAC Indonesia di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 September 2024.
Untuk mencapai target pembangunan apartemen di kota, pemerintah akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Di DKI Jakarta, misalnya, program ini akan melibatkan kerja sama dengan PD Pasar Jaya.
"Kami akan memanfaatkan lahan milik negara untuk perumahan sosial. Misalnya, 153 pasar milik PD Pasar Jaya di DKI Jakarta akan dijadikan lokasi potensial untuk proyek perumahan," jelas Hashim.
Proyek ini akan menyediakan hunian bagi masyarakat kelas menengah yang bekerja di Jakarta namun tinggal di sekitar ibu kota.
"Kami akan membangun tower dan kompleks tower di Jakarta, mungkin sekitar 193 tower. Jika setiap pasar Jaya dapat menampung 1.000 unit apartemen, maka kami bisa menyediakan perumahan untuk sekitar 153.000 keluarga," lanjutnya.
Selain itu, Hashim menekankan pentingnya pembangunan perumahan di pedesaan, mengingat adanya backlog perumahan di daerah tersebut.
“Pemerintah mencatat bahwa kelas menengah Indonesia berkurang sekitar 9 juta orang. Prabowo-Gibran berencana mengembangkan kelas menengah dan memanfaatkan UMKM serta BUMDes sebagai penggerak. Target kami adalah membangun 2 juta rumah setiap tahun di pedesaan,” ungkapnya.
Menanggapi rencana pemisahan Kementerian Perumahan dari Kementerian PUPR, Konsultan Properti Anton Sitorus menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, pemisahan ini sangat penting karena Kementerian PUPR, yang menangani berbagai bidang pekerjaan umum, seringkali tidak memberikan fokus yang memadai pada sektor perumahan. Dengan anggaran dan direktorat yang terbagi, perhatian terhadap perumahan bisa kurang optimal.
"Kita menyambut gembira kalau memang Kementerian Perumahan akan dikembalikan lagi seperti semula," ungkap Anton. Ia menambahkan bahwa perumahan adalah kebutuhan dasar yang seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah, dan karenanya, penanganannya perlu dikelola oleh kementerian yang khusus menangani isu tersebut.
Senada, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto juga mendukung pemisahan kementerian dan pembentukan Kementerian Perumahan. Menurutnya, pemisahan ini akan meningkatkan fokus dan efektivitas dalam program-program perumahan. "Kalau dipisah, akan lebih terkonsentrasi. Bapak Presiden Terpilih Prabowo akan mempunyai rencana yang lebih detail mengenai perumahan rakyat, sehingga pemisahan ini akan lebih efektif daripada penggabungan dengan PUPR," kata Steve.
Geber Tiga Juta Rumah
Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk mendirikan Kementerian Perumahan sebagai entitas terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurut Hashim, yang juga Ketua Satgas Perumahan untuk Presiden Terpilih Prabowo, pemisahan ini bertujuan agar program pembangunan perumahan dapat lebih fokus dan efektif. Kementerian Perumahan akan berfungsi secara mandiri, mirip dengan strukturnya sebelum digabung ke Kementerian PUPR.
"Pak Prabowo sudah setuju untuk mendirikan kembali Kementerian Perumahan seperti sebelumnya," ujar Hashim dalam acara APEC BAC Indonesia: Optimisme Dunia Usaha dalam Bermitra dan Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang berlangsung di Hutan Kota Plataran, GBK, Senayan, Jakarta pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Rencana ini sejalan dengan program ambisius Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, yang bertujuan untuk membangun 3 juta rumah. Dari jumlah tersebut, 2 juta rumah akan dibangun di pedesaan dan kawasan 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sementara 1 juta rumah akan diperuntukkan bagi kawasan perkotaan.
"Kami akan membangun 2 juta unit rumah di pedesaan setiap tahun, dengan konstruksi dipercayakan kepada UMKM, Koperasi, dan BUMDes. Perusahaan kontraktor besar tidak akan terlibat dalam proyek ini!" tegas Hashim.
Digabung Jokowi, Dipisah Prabowo
Mengacu pada laman resmi Kementerian PUPR, sejarah pengelolaan perumahan di Indonesia dimulai pada tahun 1945, saat fungsi tersebut diserahkan kepada Departemen Pekerjaan Umum. Departemen ini bertanggung jawab atas pengawasan pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung.
Pada tahun 1958, fungsi dan tanggung jawab perumahan dialihkan ke Kementerian Sosial melalui UU Darurat Nomor 3 Tahun 1958. Namun, perhatian serius pemerintah terhadap masalah perumahan muncul dengan terbitnya Undang-Undang Pokok Perumahan Nomor 6 Tahun 1962. Undang-undang ini kemudian digantikan oleh Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1963 dan selanjutnya oleh Undang-Undang Pokok Perumahan No. 1 Tahun 1964.
Fungsi perumahan kembali berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Keputusan Presiden No. 18 Tahun 1969, yang memperkuat wewenang Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) dalam urusan perumahan rakyat.
Pada tahun 1978, urusan perumahan rakyat diangkat menjadi departemen sendiri, dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat, dengan Cosmas Batubara sebagai menteri pertamanya. Kementerian ini kemudian mengalami beberapa pergantian pimpinan, termasuk Akbar Tanjung (1993-1998), Theo L. Sambuaga (1998-2000), Soenarno (2001-2004), Yusuf Asy’ari (2004-2009), Suharso Monoarfa (2009-2011), dan Djan Faridz (2011-2014).
Sejak 2014, Kementerian Perumahan melebur dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono hingga 2024.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk memisahkan kembali Kementerian Perumahan dari Kementerian PUPR, mengikuti struktur sebelumnya sebelum penggabungan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.