KABARBURSA.COM - Pada sidang paripurna Kabinet Merah Putih yang berlangsung, Rabu, 23 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencananya untuk melakukan hilirisasi terhadap 26 komoditas.
Prabowo menekankan bahwa hilirisasi merupakan kunci untuk mencapai kemakmuran bagi Indonesia.
Dalam pernyataannya, Prabowo mengarahkan para menteri untuk fokus pada agenda hilirisasi.
“Hilirisasi menjadi kunci daripada kemakmuran,” tegasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ia meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk bekerja sama dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam melaksanakan program hilirisasi tersebut.
Lebih lanjut, Prabowo meminta para menteri untuk menginventarisir proyek-proyek hilirisasi yang dianggap prioritas. Meskipun ia menyebutkan adanya 26 komoditas yang menjadi fokus, detail mengenai komoditas tersebut belum dijelaskan secara rinci.
“Saya minta menteri terkait untuk segera menginventarisir proyek penting dalam program hilirisasi,” ungkap Prabowo.
Dia menekankan pentingnya merumuskan proyek-proyek vital hilirisasi secepat mungkin, dengan menyiapkan daftar proyek dan mencari sumber dana untuk mempercepat pelaksanaannya.
“Proyek vital yang harus dihilirisasi dirumuskan. Buatkan daftar dan kita segera mencari dana,” tuturnya.
Swasembada Pangan dan Energi
Dalam sidang tersebut, Prabowo juga menekankan pentingnya swasembada pangan sebagai prioritas. Ia mengingatkan bahwa ketersediaan pangan di dalam negeri harus dijamin, mengingat potensi konflik global yang dapat terjadi kapan saja.
“Kita harus swasembada pangan, itu prioritas dasar. Kita harus jamin kemampuan memberikan makan kepada rakyat kita sendiri,” kata Prabowo.
Selain swasembada pangan, Prabowo juga menegaskan bahwa swasembada energi merupakan target yang harus dicapai. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang melimpah di Indonesia untuk kepentingan domestik.
“Swasembada energi mutlak. Kita bersyukur ada sumber alam besar, jangan ragu-ragu memanfaatkan sebaik-baiknya,” pinta Prabowo.
Dengan arahan ini, diharapkan program hilirisasi dan swasembada dapat meningkatkan kemandirian ekonomi Indonesia dan menjamin kesejahteraan rakyat.
Minta Menteri Kurangi Perjalanan ke Luar Negeri
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan penting kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menekankan perlunya penelusuran dan evaluasi kembali agar anggaran digunakan secara efisien, terutama dengan mengurangi dana untuk seminar dan perjalanan ke luar negeri.
“Saya minta Menteri Keuangan, semua Menko dan Menteri telusuri lagi alokasi APBN, pelajari lagi DIPA secara detail. Kegiatan yang seremonial, terlalu banyak seminar, sarasehan, banyak konferensi, dan perjalanan ke luar negeri mohon dikurangi,” pinta Prabowo.
Prabowo menegaskan, pemerintah harus memberikan contoh dalam pengelolaan anggaran. Ia berharap fokus APBN dapat diarahkan pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, bukan kegiatan yang dianggap tidak produktif.
“Jangan mengada-ada bikin studi banding, belajar pramuka ke negara lain. Saya minta efisien,” tambahnya.
Dalam sidang tersebut, Prabowo juga menjelaskan makna di balik nama ‘Kabinet Merah Putih’, yang ia sebut sebagai simbol persatuan dan kebersamaan. Menurutnya, persatuan adalah kunci keberhasilan dalam membangun bangsa, meskipun ada kepentingan politik atau kelompok yang berbeda.
“Kuncinya adalah bila elitenya bekerja sama, bersatu. Persatuan ini artinya adalah bisa kita sepakati mana kepentingan nasional yang intim, mana kepentingan yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa kita,” jelas Prabowo.
Ia menekankan bahwa kesepakatan mengenai kepentingan nasional yang vital, seperti kemerdekaan dan keutuhan NKRI, harus dijadikan prioritas oleh semua pihak.
Dengan arahan ini, diharapkan para menteri dapat lebih fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik dan penguatan kolaborasi antar elemen pemerintah.
“Kuncinya adalah bila elitenya bekerja sama, bersatu. Persatuan ini artinya adalah bisa kita sepakati mana kepentingan nasional yang intim, mana kepentingan yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa kita. Saya meyakini bahwa kepentingan nasional vital kita harus kita sepakati adalah kemerdekaan dan keutuhan NKRI,” pungkas Prabowo.
Genjot Penerimaan Negara dari Tiga Sektor ini
Presiden Prabowo Subianto ditargetkan menyetor penerimaan negara di tahun 2025 sebesar Rp3.005 triliun, tepatnya Rp3.005.127.683.257.000.
Target tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 62 tahun 2024 tentang APBN 2025.
Undang-undang tersebut disusun jelang masa jabatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhir. Beleid itu pun masih diteken oleh Jokowi pada 17 Oktober 2024.
“Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp3.005.127.683.257.000,” bunyi Pasal 3 beleid tersebut, dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.
Penerimaan negara ini akan diperoleh dari tiga sumber, yaitu penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah.
Penerimaan dari sektor pajak yaitu sebesar Rp2.490 triliun, atau tepatnya Rp2.490.911.571.145.000. Terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional.
Dari dalam negeri pendapatan pajak didapatkan dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dan jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya. Totalnya, ditargetkan penerimaan sebesar Rp2.433.505.588.870.000.
Sementara itu dari pajak perdagangan internasional ditargetkan penerimaan sebesar Rp57.405.982.275.000. Terdiri dari pendapatan bea masuk dan bea keluar untuk perdagangan ekspor dan impor.
Khusus untuk PNBP ditargetkan penerimaan senilai Rp513 triliun atau tepatnya Rp513.635.052.112.000. penerimaan PNBP didapatkan dari empat pos.
“Terdiri atas a. pendapatan sumber daya alam, b. pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan, c. pendapatan PNBP lainnya, dan d. pendapatan Badan Layanan Umum,” tulis pada pasal 5 beleid tersebut.
Terakhir, dalam 6 Undang-Undang Nomor 62 tahun 2024 pasal dari penerimaan hibah direncanakan negara akan mendapatkan Rp581 miliar atau tepatnya Rp581.060.000.000. (*)