KABARBURSA.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang telah disepakati antara DPR dan Pemerintah, yakni sebesar Rp55,4 juta, dapat diturunkan lebih lanjut.
Marwan menambahkan, Presiden Prabowo berharap agar biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dapat ditekan, dengan target penurunan biaya tersebut akan diterapkan pada tahun depan. Untuk tahun 2024, biaya haji telah disepakati sebesar Rp89,4 juta, lebih rendah dibandingkan dengan biaya tahun lalu yang mencapai Rp93,2 juta.
Namun, biaya yang dibayar oleh calon jemaah haji tahun ini rata-rata sebesar Rp55,4 juta, yang mencakup sekitar 62 persen dari total biaya haji. Biaya ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp56 juta. Sementara itu, sisa sebesar Rp33,9 juta atau 38 persen berasal dari alokasi nilai manfaat.
"Kelihatannya Pak Presiden masih belum puas, masih ingin di bawah itu. Mungkin tidak di periode ini karena sudah ada keputusan," ujar Marwan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.
Sementara itu, DPR dan Pemerintah sepakat untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji. Penurunan biaya haji tidak boleh mengorbankan kualitas layanan yang diterima oleh jemaah. Layanan mulai dari keberangkatan, selama berada di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air harus tetap dijamin dengan baik.
Marwan juga menegaskan, saat ini Pemerintah Arab Saudi tidak memberlakukan pembatasan usia untuk jemaah haji 2025. Pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi terkait wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun.
DPR juga telah meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar tidak memberlakukan pembatasan usia, mengingat banyak jemaah Indonesia yang sudah lanjut usia, terutama mereka yang baru mendaftar dan mendapatkan kesempatan berhaji di usia tua.
"Kami berkeyakinan bahwa pihak Saudi belum akan menerapkan itu karena secara tersurat belum ada. Ini hanya isu yang belum jelas," kata Marwan.
Rincian Penurunan Biaya Haji 2025
DPR berhasil menurunkan Biaya Haji 2025 menjadi lebih rendah dibandingkan dengan usulan pemerintah, terutama yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Berikut rincian perbandingan biaya haji 2024 dan 2025:
1. - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 sebesar Rp56.046.172
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.431.750
Selisih kurang lebih Rp1 juta
2. - Nilai Manfaat 2024 sebesar Rp37.364.114
- Nilai Manfaat 2025 sebesar Rp33.978.508
Selisih kurang lebih Rp4 juta
3. - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Rp93.410.286
- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Rp89.410.258
Selisih kurang lebih Rp4 juta
Selanjutnya, DPR berhasil menurunkan Biaya Haji 2025 menjadi lebih rendah dibandingkan dengan usulan pemerintah, terutama yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Adapun rincian selengkapnya sebagai berikut:
1. - Bipih 2025 usulan Pemerintah sebesar Rp65.372.779
- Bipih 2025 yang telah ditetapkan dalam Raker Komisi VIII sebesar Rp55.431.750
Selisih kurang lebih Rp10 juta
2. - BPIH 2024 usulan Pemerintah awalnya Rp93,3 juta. Lalu, usulan turun menjadi Rp89,66 juta
- BPIH 2025 yang telah ditetapkan dalam Raker Komisi VIII sebesar Rp89.410.258.
Selisih kurang lebih Rp4 juta
3. - 2024 Rasio biaya haji yang ditanggung jemaah (Bipih) dengan Nilai Manfaat 60:40
- 2025 Rasio biaya haji yang ditanggung jemaah (Bipih) dengan Nilai Manfaat 62:38
Tren Peningkatan Biaya Haji
Biaya perjalanan haji dan penyelenggaraan ibadah haji menunjukkan perubahan yang mencerminkan dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah, dan kondisi global selama periode 2020 hingga 2024. Pandemi COVID-19, kebijakan baru di Arab Saudi, dan inflasi menjadi faktor utama yang memengaruhi biaya ini. Seperti dikutip Kabarbursa.com dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kemenag, berikut ulasannya.
Pada 2020, biaya perjalanan haji (Bipih) rata-rata ditetapkan sebesar Rp35 juta, dengan total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mencapai Rp69 juta. Namun, pandemi COVID-19 menyebabkan pembatalan keberangkatan jamaah, memberikan opsi bagi calon jamaah untuk menarik dana atau menunda keberangkatan ke tahun berikutnya.
Tahun berikutnya, 2021, kondisi serupa terjadi dengan pembatalan keberangkatan haji untuk tahun kedua. Bipih meningkat menjadi Rp38 juta, sementara BPIH mencapai Rp70 juta. Pemerintah tetap merilis estimasi biaya untuk menjaga transparansi dan sebagai langkah persiapan administratif.
Tahun 2022 menjadi momen pelonggaran pembatasan perjalanan internasional, memungkinkan ibadah haji kembali dilaksanakan meski dengan kuota terbatas. Bipih naik menjadi Rp39,8 juta, dan BPIH menjadi Rp81 juta. Kenaikan ini dipengaruhi oleh kebutuhan tambahan seperti tes PCR, karantina, dan penerapan protokol kesehatan ketat.
Pada 2023, biaya perjalanan haji mengalami lonjakan signifikan. Bipih mencapai Rp49,8 juta, sementara BPIH naik menjadi Rp90 juta. Kenaikan tajam ini mencerminkan meningkatnya harga layanan di Arab Saudi, termasuk akomodasi, transportasi, dan katering. Perubahan sistem pengelolaan layanan oleh syarikat yang ditunjuk Kementerian Haji Arab Saudi turut menjadi faktor.
Memasuki 2024, Bipih kembali meningkat menjadi Rp51 juta dengan BPIH sebesar Rp91 juta. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara biaya dan kualitas pelayanan melalui standar akomodasi yang lebih ketat. Hotel di Makkah harus berjarak maksimal 4,5 kilometer dari Masjid Al-Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi. Waktu tinggal jamaah di Madinah juga dibatasi hingga sembilan hari.
Kenaikan biaya ini tidak terlepas dari berbagai tantangan, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang, inflasi, dan kebijakan baru yang diterapkan oleh Arab Saudi. Pemerintah Indonesia terus berusaha menjaga agar biaya tetap kompetitif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Negosiasi terkait kuota dan layanan dengan pihak Arab Saudi menjadi prioritas untuk memastikan kenyamanan jamaah haji.
Dengan berbagai perubahan dan dinamika tersebut, calon jamaah haji diimbau untuk memahami rincian komponen biaya serta mempersiapkan diri dengan baik. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, memberikan pengalaman terbaik bagi jamaah Indonesia. (*)