Logo
>

Soroti Rencana Pembatasan BBM, DPR: Koordinasi Pemerintah Amburadul

Ditulis oleh KabarBursa.com
Soroti Rencana Pembatasan BBM, DPR: Koordinasi Pemerintah Amburadul

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mulyanto, menilai rencana pemerintah dalam membantu penjualan Pertalite masih simpang-siur. Menurutnya, simpang-siurnya rencana tersebur menandakan koordinasi di tingkat pemerintah yang amburadul.

    Masing-masing Menteri, kata Mulyanto, memiliki kemauan tersendiri dan pada saat yang sama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkesan tidak peduli dengan urusan yang dinilai genting tersebut.

    Mulyanto menilai, Jokowi seharusnya dapat memberikan arahan yang jelas dan tegas terkait penerapan undang-undang penjualan BBM bersubsidi ini, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran tersebut.

    “Saya lihat di tingkat pemerintah ini yang tidak kompak. Menteri Keuangan Sri Mulyani berkali-kali menyebut rencana tersebut akan diimplementasikan pada tahun anggaran 2025.Tetapi Menteri Teknis mewacanakan waktu implementasi yang berubah-ubah. Mulai dari 17 Agustus, menjadi 1 September, dan sekarang diwacanakan pada 1 Oktober,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis, 5 September 2024.

    Selain itu, tutur Mulyanto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dinilai hanya ingin kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) tanpa merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

    “Kalau sekedar Permen kedudukan hukumnya tidak terlalu kuat dan meremehkan keabsahannya,” tegas Mulyanto.

    Dia menuturkan, kebijakan pengaturan terkait dengan BBM bersubsidi selama ini menjadi domain Presiden, bukan menteri. Mulyanto menilai, Menteri mestinya hanya melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan Jokowi.

    Mulyanto berpendapat kebijakan mengikat penjualan BBM jenis Pertalite sebaiknya diatur melalui revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 dengan memasukkan kriteria kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM jenis Pertalite, agar tidak menimbulkan masalah hukum kelak di kemudian hari.

    Pasalnya, kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Perpres tersebut belum memuat pengaturan terkait Pertalite. Sedang menawarkan BBM jenis Solar, katanya, sudah diatur dalam Perpres tersebut.

    Sementara itu, Perpres No. 117 Tahun 2021 tentang BBM khusus penugasan hanya mengatur wilayah distribusi BBM khusus penugasan, yaitu mencakup seluruh wilayah Indonesia dan mengubah BBM khusus penugasan dari Premium RON 88 ke Pertalite RON 90.

    Dalam Perpres tersebut, Mulyanto menegaskan tidak ada pelimpahan amanat pengaturan kriteria kendaraan yang dapat membeli Pertalite kepada Menteri. “Jadi bagusnya Pak Bahlil duduk bersama Ibu Sri Mulyani untuk mencari titik-temu. Yang kompaklah. Jangan potong-kompas dan memaksakan diri dengan menerbitkan Permen Pertalite sendiri,” tandasnya.

    Siap-siap: Subsidi Dibatasi

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut, pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober. Sebelum diterapkan, kata Bahlil, Kementerian ESDM akan melakukan sosialisasi.

    “Ya memang ada rencana seperti itu. Karena begitu aturannya keluar, peraturan menterinya keluar, itu sebelumnya ada waktu untuk melakukan sosialisasi. Untuk waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

    Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan Permen. Pemerintah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

    Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta kilolite.

    Menurut Bahlil, penurunan jumlah subsidi terjadi karena pemerintah berencana agar penyaluran BBM tepat sasaran. Dia menyebut, dengan tepat sasaran maka kuota BBM subsidi bisa turun.

    “Ya kita lagi merencanakan agar pola subsidinya harus tepat sasaran. Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun. Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidinya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas,” jelas Bahlil.

    Wacana Pembatasan Subsidi BBM

    PT Pertamina Patra Niaga menegaskan, penyaluran Pertalite akan terus dilakukan sesuai penugasan yang diberikan Pemerintah. Hal itu ditegaskan menyusul wacana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada 1 September 2024.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dan termakan berita-berita yang beredar terkait dengan penghentian subsidi BBM berjenis Pertalite. Dia menekankan, pihaknya akan terus menyalurkan Pertalite sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

    “Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah,” kata Heppy dalam keterangan resminya, Jum’at, 30 Agustus 2024.

    Bahkan, kata Heppy, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya Pemerintah untuk mengoptimalkan proses penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna melalui pendaftaran QR Code resmi Perseroan.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi