Logo
>

Tambah Kabinet bisa Jadi Bumerang Bagi Program Prabowo

Ditulis oleh KabarBursa.com
Tambah Kabinet bisa Jadi Bumerang Bagi Program Prabowo

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah porsi kabinet dalam pemerintahannya kelak. Isu tersebut kian hangat dibicarakan lantaran jumlah yang dibicarakan jauh di atas kabinet kerja di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini berjumlah 34 kementerian.

    Kabar yang beredar Prabowo akan menambah kabinetnya menjadi 44 kementerian. Kendati begitu, belum ada angka pasti berapa jumlah kabinet di masa kepemimpinan Prabowo kelak.

    Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menuturkan penambahan jumlah kementerian dan lembaga bisa menjadi bumerang lantaran berpotensi mempengaruhi besaran belanja program yang dicanangkan.

    “Karena penambahan K/L otomatis untuk belanja program itu, karena dibaginya lebih banyak, maka buat program dan kegiatannya akan lebih sedikit kalau K/L-nya lebih banyak,” kata Tauhid kepada KabarBursa, Sabtu, 14 September 2024.

    Di sisi lain, Tauhid juga menyebut penambahan kabinet berpengaruh pada besaran anggaran kementerian dan lembaga yang ada saat ini. Sebagaimana yang dikeluhkan, kata dia, ada beberapa kementerian yang mengeluhkan pemangkasan anggaran di tahun 2025.

    “Seperti statmen kemarin, ada Kementerian ESDM, Kementerian BPKM, itu kan dikurangi-dikurangi,” jelasnya.

    Kementerian Investasi dan BKPM misalnya, kata Tauhid, alokasi anggaran tahun 2025 yang minim akan menggangu realisasi investasi yang ditargetkan, yakni sebesar Rp1,905 triliun. Sementara pagu anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional sebesar Rp681 miliar.

    “Khawatirnya memang kan ada program-program untuk menarik investasi, kalau dikurangi khawatirnya untuk program kerjanya akhirnya program investasinya tidak tercapai,” ungkapnya.

    Selain itu, Tauhid juga menilai penambahan kabinet akan berisiko pada proses koordinasi kementerian dan lembaga. Pasalnya, semakin banyak kementerian dan lembaga, makan semakin kompleks pula proses koordinasinya.

    Meski begitu, Tauhid menilai penambahan jumlah kabinet tidak akan menekan ruang fiskal yang ada. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan target desifit anggaran sebesar 2,5 persen untuk APBN di tahun 2025.

    “Di sisi fiskalnya kan sudah dipatok maksimum 2,5 persen. Kecuali ada penambahan baru dari 2,5, itu baru (menekan ruang fiskal),” katanya.

    Sinyal Tambah Kebinet

    Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Adapun revisi UU Kementerian Negara memungkinkan adanya penambahan kabinet di pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Jumlah kabinet saat ini dipatok sebanyak 34 kementerian.

    Anggota Badan Legislasi DPR RI, Amin Ak–yang mewakili fraksi PKS–mengatakan presiden yang akan menjabat kelak diberi kewenangan dalam mengelola pemerintahannya sesuai kebutuhan dengan tujuan mencapai target pembangunan dan mampu mewujudkan pemerintahan yang berasaskan tata pemerintahan yang baik.

    “Jumlah isu yang dibentuk ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden memberikan arah tata kelola pemerintahan yang baik untuk terwujudnya sebesar-besar keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Amin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu, 14 September 2024.

    Atas revisi UU Kementerian Negara tersebut, Fraksi PKS DPR memandang bahwa perubahan Undang-Undang Kementerian Negara menjadi suatu keharusan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 79/PUU-IX/2011 terkait penjelasan Pasal 10 yang dihapus.

    Amin menuturkan, penambahan di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan satu pasal, yakni Pasal 6A, pada prinsipnya, sesuai dengan kebutuhan Presiden dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

    “Dalam hal tertentu, pembentukan kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub-urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3),” ungkapnya.

    Amin menyebut Fraksi PKS memperhatikan pula penambahan di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan satu pasal, yaitu Pasal 9A, menurut PKS, dalam pengaturannya tidak menghambat kerja tugas, pokok dan fungsi.

    “Presiden dapat melakukan perubahan unsur-unsur organisasi tersebut dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan," tutupnya.

    Simulasi Kementerian

    Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, belum ada penetapan jumlah kabinet di masa kepemimpinan Prabowo. Meski begitu, dia mengakui saat ini masih dalam simulasi penambahan kementerian.

    "Jadi begini soal berapa jumlah, sampai dengan sekarang masih kita simulasikan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

    Dasco menegaskan, penambahan kementerian tak terlepas dari janji kampanye Prabowo dalam mengoptimalkan kerja untuk mencapai Asta Cita program yang telah dicanangkan. Dia pun tak menyebut jumlah pasti lantaran masih dalam simulasi.

    "Sehingga jumlah (kabinet) itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kita juga masih melakukan simulasi," ungkapnya.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu juga belum dapat memastikan, penambahan kabinet dilakukan dengan skema pemisahan kerja kementerian atau tidak. Karenanya, Dasco mengaku belum dapat memberikan skema kabinet yang tengah dirancangnya.

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadailia, tak ambil pusing dengan kabar penambahan kabinet di era Prabowo mendatang. Menurutnya, susunan kabinet menjadi hak prerogatif Prabowo ke depan.

    Kendati begitu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengaku tak masalah jika kabar penambahan kabinet benar terjadi. Menurutnya, penambahan jumlah kabinet juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan di era Prabowo kelak.

    "Ya gapapa kalau dianggap kebutuhan kan mau melakukan percepatan. Nggak ada masalah kok," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

    Bahlil pun enggan berkomentar lebih jauh ihwal kabar penambahan kabinet di era Prabowo kelak. Kendati demikian, dia meyakini susun kabinet di pemerintahan mendatang sesuai dengan kajian yang matang.

    "Mau berapa jumlahnya, kita lihat saja dan saya yakinkan bahwa pasti Pak Prabowo akan mempertimbangkan secara matang dan akan sesuai dengan peraturan peundang-undangan," katanya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi