KABARBURSA.COM - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyambut baik rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan membagi Kementerian PUPR menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat.
“Itu bagus menurut saya,” kata Menteri Basuki di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 11 September 2024.
Basuki menjelaskan bahwa pemisahan ini akan memfokuskan pada sektor perumahan, yang akan sangat bermanfaat. Kata dia, dengan adanya Kementerian Perumahan Rakyat, pemerintah dapat lebih efektif dalam melaksanakan program perumahan, termasuk target ambisius untuk membangun tiga juta rumah per tahun di perkotaan dan pedesaan.
“Beliau (Prabowo Subianto) memiliki program membangun tiga juta rumah per tahun di perkotaan dan pedesaan. Dengan adanya Kementerian Perumahan Rakyat maka akan lebih fokus di situ,” ujar dia.
Menurut Basuki, pencapaian program perumahan yang sebelumnya menargetkan satu juta rumah per tahun sudah sangat signifikan, mengingat total backlog perumahan saat ini mencapai sekitar sembilan juta unit.
Diharapkan, dengan adanya kementerian yang khusus menangani perumahan maka penanganan backlog ini bisa dilakukan dengan lebih efektif dan terarah.
“Dengan adanya Kementerian Perumahan Rakyat, menurut saya lebih bagus, jadi lebih fokus,” ujar dia.
Lalu, dia menyinggung persoalan rumah subsidi yang dikosongkan oleh pemiliknya. Menurut dia, dengan adanya Kementerian Perumahan Rakyat masalah rumah subsidi yang tidak terpakai dapat ditangani lebih baik.
Secara keseluruhan, lanjut Basuki, dia percaya bahwa pemisahan Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat akan meningkatkan efektivitas program perumahan dan membantu mencapai target yang telah ditetapkan.
“Dengan Kementerian Perumahan Rakyat maka akan mengatasi permasalahan rumah subsidi lebih fokus,” pungkasnya.
Pesan Menteri Basuki untuk Prabowo
Beberapa waktu lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berpesan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agar memperkuat kebijakan subsidi di sektor perumahan.
Menurut dia, persoalan backlog dapat diatasi dengan memperbaiki ketersediaan rumah yang terjangkau, serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membeli rumah melalui subsidi.
“Kita harus mempersiapkan dan memperbanyak subsidi perumahan untuk mengatasi backlog ini,” kata Basuki, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ia juga memberikan gambaran tentang pencapaian program Sejuta Rumah yang dimulai tahun 2015. Hingga tahun 2024, program ini telah berhasil merealisasikan sekitar 9,2 juta unit rumah.
Menteri Basuki menekankan bahwa percepatan penyediaan rumah murah merupakan kunci untuk menghadapi tantangan daya beli masyarakat saat ini. Menurut dia, rumah subsidi dengan harga antara Rp144 juta hingga Rp160 juta masih sangat terjangkau dan menjadi solusi untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia.
“Rumah dengan harga Rp144 juta sampai dengan Rp160 juta masih bisa terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBRI,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyatakan bahwa saat ini terjadinya ketidakselarasan antara pelaksanaan program pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah (blacklog).
Kondisi ini dipersulit karena tidak adanya data yang valid tentang berapa penduduk Indonesia yang belum memiliki rumah.
“Kalau bicarakan PR (pekerjaan rumah) terbesar kita adalah kita enggak punya data yang pasti, berapa rumah yang tidak layak huni, dan siapa atau kelompok mana yang berhak memperoleh ini (FLPP),” kata Iwan di acara Proptech Convention and Expo di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Meski ada yang menyebutkan ada indikasi penurunan backlog dari sekitar 12,7 juta pada tahun 2021 menjadi 9,9 juta, namun data riil mengenai kondisi masyarakat yang termasuk dalam backlog hingga kini belum diperoleh secara detail seperti nama dan alamatnya.
“Kita belum mendapatkan data riil sampai by name, by adress kondisi masyarakat yang memang bagian dari backlog itu,” ujar dia.
Diakuinya, meski program FLPP ini telah diluncurkan, fakta di lapangan ternyata tidak semua bantuan tepat sasaran.
Sebagai informasi, di tahun 2024, kuota bantuan FLPP sekitar 150.000 unit rumah, dan sudah tersalurkan. Kata Iwan, saat ini Kementerian PUPR masih menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dana tambahan dapat dikucurkan kembali pada bulan Desember 2024 mendatang.
“Tapi sekali lagi yang ingin saya tekankan adalah agar bantuan investasi itu harus tepat sasaran,” imbuhnya.
Saat ini, Iwan menyebut banyak perumahan yang mendapatkan bantuan FLPP dan KPR tapi dibiarkan kosong oleh pemiliknya. Bahkan di beberapa provinsi, tingkat kekosongan ini bahkan mencapai 60 persen hingga 80 persen.
“Saya masih melihat, beberapa perumahan yang mendapatkan FLPP KPR dan sebagainya dibiarkan kosong,” ujar dia.
Oleh karena itu, Iwan memastikan pihaknya akan mempelajari masalah ini lebih detail.
Ditegaskannya, bantuan FLPP seharusnya diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan rumah, bukan hanya berdasarkan kelayakan administratif saja.
“Hal ini perlu menjadi perhatian, seharusnya FLPP ini diberikan kepada kelompok yang urgent, mendesak untuk kebutuhan rumah ini,” katanya.
Temuan lainnya, lanjut Iwan, yaitu pengalihan rumah yang seharusnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang didapatkan melalui program FLPP kepada pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak.
“Beberapa waktu lalu ditemukan pengalihan rumah-rumah MBR kepada pihak lain yang tidak berhak memperoleh itu. Ini menjadi perhatian kami,” tegas Iwan.
Lanjut Iwan, pada dasarnya pemerintah mendukung penambahan bantuan ini, tetapi akurasi dalam penyaluran bantuan harus menjadi prioritas untuk membangun akuntabilitas yang lebih baik.
“Jadi pemerintah mendukung untuk diberikan penambahan, tetapi akurasi dari ketepatan sasaran menjadi sebuah keharusan. Ini jadi bagian dari akuntabilitas,” terang dia.
Iwan menduga, salah satu penyebab utama ketidaktepatan sasaran karena kurangnya pemanfaatan teknologi yang efektif dalam penyalurannya. Sehingga sering kali bantuan yang diberikan diterima oleh individu atau kelompok yang seharusnya tidak layak menerima. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.