KABARBURSA.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, Jasamarga Metropolitan, segera melakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Dalam Kota. Kebijakan tarif tol ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR No.2130/KPTS/M/2024.
Penyesuaian tarif ini, sebagaimana dijelaskan dalam unggahan resmi Instagram Jasamarga Metropolitan, dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan membayar pengguna jalan tol, kebutuhan pengembalian investasi, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perubahan tarif ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pada ruas Tol Dalam Kota.
“Tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal [SPM] dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol,” tulis Jasamarga Metropolitan dalam Instagram resminya, dikutip Senin, 16 September 2024.
Tarif baru akan diberlakukan pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Dengan penyesuaian ini, tarif untuk kendaraan Golongan I akan naik menjadi Rp11.000 dari sebelumnya Rp10.500. Sementara itu, kendaraan Golongan II dan III akan dikenakan tarif sebesar Rp16.500, naik dari Rp15.500. Untuk Golongan IV dan V, tarif terbaru ditetapkan sebesar Rp19.000, yang sebelumnya dipatok pada Rp17.500.
Pengumuman mengenai rencana kenaikan ini sebenarnya sudah disampaikan oleh Jasamarga Metropolitan pada 6 September 2024. Saat itu, tarif terbaru yang akan diterapkan masih belum diungkap. Kenaikan tarif ini merupakan bagian dari penyesuaian reguler yang diatur dalam Pasal 48 ayat (3) UU No.38/2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat 1 PP No. 15/2005 tentang Jalan Tol. Sesuai dengan regulasi ini, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun.
[caption id="attachment_84556" align="alignnone" width="680"] Tarif tol dalam kota terbaru. Foto: IG @jasamargametropolitan.[/caption]
Daftar Tarif Baru:
- Golongan I - Rp11.000
- Golongan II - Rp16.500
- Golongan III - Rp16.500
- Golongan IV - Rp19.000
- Golongan V - Rp19.000
Catat Laba Bersih Rp6,8 Triliun
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengumumkan pencapaian kinerja positif pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 yang digelar pada Rabu, 8 Mei 2024.
Pencapaian ini terlihat dari kemampuan menghasilkan core profit (pendapatan inti) sebesar Rp2,7 triliun dan laba bersih sebesar Rp6,8 triliun, dimana Rp4,1 triliun berasal dari kombinasi bisnis atas aksi korporasi Perseroan.
Selain laporan kinerja, JSMR juga menyampaikan bahwa EBITDA Perseroan mencapai Rp9,9 triliun, tumbuh 14,2 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan peningkatan kinerja Perseroan yang diakibatkan oleh beroperasinya sejumlah ruas tol baru dan peningkatan mobilisasi masyarakat, yang menjadi katalis positif atas kenaikan volume lalu lintas Perseroan.
Selama tahun 2023, volume lalu lintas harian rata-rata di Jalan Tol Jasa Marga Group mencapai 3,5 juta kendaraan per hari, meningkat 5,3 persen dari tahun sebelumnya.
Dalam rangka mengoptimalkan portofolio bisnis, pada Juli 2023, Jasa Marga melakukan aksi korporasi berupa eksekusi pembelian kembali Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa (MIET) pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), dan PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) melalui akuisisi saham PT Lintas Marga Jawa (LMJ) oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT).
Dengan skema ini, Perseroan kembali melakukan konsolidasi atas tiga ruas tersebut dan menerapkan pemenuhan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 22 tentang Kombinasi Bisnis.
Selain pembelian kembali RDPT MIET, pada Oktober 2022, Jasa Marga juga telah melakukan divestasi Jalan Layang MBZ yang dikelola oleh PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC).
Adita Irawati menyatakan bahwa pemberian dividen dilakukan sebagai komitmen Perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
Meskipun demikian, mengingat ketidakpastian ekonomi dan situasi global serta kenaikan suku bunga acuan di tahun 2024, pemberian dividen dilakukan dengan skenario moderat.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada kesempatan RUPST Tahun Buku 2023 tidak mengalami perubahan, dengan susunan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Mohammad Zainal Fatah
- Komisaris Independen: Chandra Wijaya, Marsetio, Abdul Rachman, Seppalga Ahmad
- Komisaris: M. Roskanedi, Raja Erizman
Direksi
- Direktur Utama: Subakti Syukur
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani
- Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
- Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan
- Direktur Bisnis: Reza Febriano
- Direktur Human Capital dan Transformasi: Bagus Cahya Arinta B.
Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 7 Juni 2024, dengan besaran dividen per lembar sekitar Rp37,86353.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.