KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya (eselon I) di jajaran Kementerian Keuangan.
Tiga pejabat Kemenkeu yang dilantik, yakni Sudarto selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran, Evita Manthovani selaku Dirjen Kekayaan Negara, serta Herman Saheruddin selaku Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Purbaya menyatakan, pelantikan tiga Dirjen Kemenkeu tersebut merupakan pemberian tanggung jawab untuk menjalankan amanat rakyat, negara dan Presiden.
"Jabatan yang diemban adalah kepercayaan yang sangat besar. Di balik setiap keputusan yang Saudara ambil, ada dampak terhadap anggaran negara, aset negara, stabilitas ekonomi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat. Karena itu, saya minta Saudara memimpin dengan integritas, keberanian, empati, dan profesionalisme," ujar Purbaya dalam pelantikan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurutnya, di tengah dinamika ekonomi global dan domestik, Kemenkeu harus mampu menjadi institusi yang mampu menghadapi tekanan, dapat membaca risiko, dan berani mengambil keputusan strategis.
Kepada Dirjen Kekayaan Negara yang baru, Purbaya meminta agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus memperkuat perannya sebagai strategic asset manager dan value creator bagi negara. Ia menilai optimalisasi aset negara menjadi salah satu kunci dalam mendukung pembangunan tanpa menambah belanja modal.
"Mana (aset) yang belum optimal, mana yang idle, mana yang under-utilized, dan mana yang bisa mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru. Dalam hubungan dengan BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara dengan jelas. Negara adalah pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat," tegas Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya juga meminta agar Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi mampu memperdalam sektor keuangan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Saya minta DJSPSK memperkuat koordinasi dengan BI, OJK, LPS, KSSK, DPR, serta kementerian/lembaga terkait dalam implemetasi Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan regulasi turunannya. Saya juga minta setiap analisis sektor keuangan disusun dengan data terbaru, jernih dan berani menyampaikan risiko apa adanya," jelasnya.
Ia menambahkan, DJSPSK harus mampu memberikan peringatan dini beserta rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti ketika menghadapi tekanan pada likuiditas, pasar modal, serta arus modal.
Di sisi lain, Purbaya menekankan pentingnya peran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebagai penjaga disiplin fiskal sekaligus kualitas belanja negara.
Menurutnya, disiplin fiskal tidak hanya menjaga defisit tetap terkendali, tetapi juga memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana dan benar-benar mendukung program prioritas pemerintah. Ia juga mengingatkan agar usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dilakukan secara selektif agar tidak membebani kondisi fiskal negara.
"Artinya kalau ada ABT (Anggaran Belanja Tambahan), Anda hati-hati, jangan sampai gara-gara ABT anggaran kita terganggu, yang penting adalah pastikan kementerian/lembaga mengerti bahwa disiplin fiskal ya kita akan membelanjakan seperti yang dianggarkan. Kita akan hindari sebisa mungkin tambahan anggaran yang bisa meningkatkan defisit dan mungkin bisa tidak terkendali," terang Purbaya.
"Tidak semua permintaan anggaran harus dipenuhi, yang harus kita penuhi adalah program yang benar-benar prioritas, siap dilaksanakan, berdampak bagi rakyat, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.(*)