KABARBURSA.COM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengutak-atik kebijakan tarif impor logam. Kali ini, fokusnya bukan pada komoditas utama, melainkan produk turunan yang selama ini dianggap terlalu rumit dalam perhitungan tarif.
Langkah ini diambil untuk menyederhanakan aturan sekaligus menutup celah manipulasi nilai impor yang kerap dimanfaatkan pelaku usaha.
Dilansir dari Reuters, Jumat, 3 April 2026, pemerintah AS tetap mempertahankan tarif tinggi sebesar 50 persen untuk impor baja, aluminium, dan tembaga. Namun, perhitungan tarif kini akan didasarkan pada harga yang dibayar konsumen di AS, bukan lagi sekadar nilai logam dalam produk tersebut.
Di balik perubahan ini, pemerintah menemukan praktik yang dinilai merugikan. Sejumlah importir disebut sengaja melaporkan nilai impor lebih rendah agar beban tarif bisa ditekan.
Di sisi lain, kebijakan baru ini juga memberi kelonggaran bagi produk dengan kandungan logam rendah. Produk turunan yang mengandung kurang dari 15 persen logam kini dibebaskan dari tarif 50 persen. Artinya, barang seperti botol parfum dengan tutup aluminium atau wadah benang gigi dengan pisau kecil dari baja tidak lagi dikenakan tarif tinggi.
Untuk produk dengan kandungan logam lebih besar, pemerintah menerapkan skema tarif baru yang lebih terstruktur. Produk dengan kandungan logam di atas 15 persen akan dikenakan tarif 25 persen dari total nilai barang, bukan hanya dari kandungan logamnya.
Sementara itu, peralatan industri dan jaringan listrik yang berbasis logam akan mendapatkan tarif lebih rendah sebesar 15 persen hingga 2027. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan industri di dalam negeri.
Barang yang diproduksi di luar negeri tetapi menggunakan sepenuhnya logam asal Amerika juga mendapat insentif dengan tarif lebih ringan sebesar 10 persen.
Pemerintah AS menyebut perubahan ini sebagai upaya menyederhanakan sistem yang sebelumnya terlalu kompleks. Selama ini, pelaku usaha harus menghitung kandungan logam dalam ribuan jenis produk, mulai dari suku cadang traktor hingga peralatan kereta.
“Jadi lebih mudah, lebih sederhana, lebih langsung. Untuk banyak produk, tarifnya akan lebih rendah. Untuk sebagian, mungkin sedikit lebih tinggi, tapi secara umum tidak masalah,” ujar pejabat pemerintah AS.
Meski ada perubahan struktur, pemerintah menilai dampak ekonominya tidak akan jauh berbeda dari kebijakan sebelumnya. Namun, dengan tarif 50 persen yang kini dikenakan pada nilai penuh komoditas logam, potensi penerimaan negara dari tarif diperkirakan bisa meningkat.
Risiko Buat Indonesia
Dampak kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap Indonesia memang tidak terasa langsung di permukaan. Namun, jika ditarik lebih dalam, efeknya justru bergerak pelan dan menyasar sisi yang lebih struktural.
Secara langsung, tekanan terhadap ekspor Indonesia relatif terbatas. Porsi ekspor baja nasional ke Amerika Serikat hanya sekitar 7,3 persen dari total ekspor baja. Untuk aluminium, angkanya memang lebih besar, sekitar 17 persen, tetapi secara keseluruhan kontribusinya terhadap total ekspor nasional hanya berkisar 0,1 persen.
Dengan komposisi tersebut, perubahan tarif di AS tidak cukup kuat untuk mengguncang neraca perdagangan Indonesia secara signifikan. Dalam jangka pendek, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pun cenderung minim.
Namun, persoalan justru muncul dari jalur tidak langsung yang lebih kompleks. Ketika pasar Amerika Serikat menjadi lebih tertutup akibat tarif tinggi, negara-negara eksportir besar seperti China akan mencari pasar alternatif untuk menyalurkan kelebihan produksinya. Dalam konteks ini, Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan utama.
Situasi ini membuka risiko masuknya produk baja murah dalam jumlah besar ke pasar domestik. Tekanan harga pun sulit dihindari.
Jika skenario ini terjadi, harga baja dalam negeri berpotensi turun, bukan karena efisiensi, melainkan akibat tekanan suplai berlebih. Dampaknya merambat ke sektor industri, mulai dari turunnya utilisasi pabrik hingga melemahnya daya saing produsen lokal.
Di titik ini, tekanan terhadap industri domestik bisa jauh lebih besar dibanding dampak langsung dari sisi ekspor. Di sisi lain, tarif tinggi juga membuat produk Indonesia semakin kurang kompetitif di pasar Amerika. Beban tarif sebesar 50 persen secara otomatis menaikkan harga jual yang pada akhirnya menggerus margin eksportir.
Dalam kondisi seperti ini, pelaku usaha cenderung mencari jalan lain, baik dengan mengalihkan pasar ekspor maupun menyesuaikan strategi produksi.
Namun, di balik tekanan tersebut, tersimpan peluang yang tidak bisa diabaikan. Kenaikan harga global dan perubahan peta perdagangan membuka ruang bagi Indonesia untuk memperluas pasar ke kawasan lain seperti Asia Selatan, Timur Tengah, atau sesama negara berkembang di ASEAN.
Lebih jauh, situasi ini juga bisa menjadi dorongan untuk mempercepat hilirisasi industri. Ketika ekspor bahan mentah menghadapi hambatan, peningkatan nilai tambah menjadi pilihan yang semakin relevan. Dengan begitu, kebijakan tarif Amerika Serikat tidak sekadar menciptakan tekanan, tetapi juga memaksa industri nasional untuk beradaptasi.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.