Logo
>

12 Proyek Strategis Nasional ini Dibatalkan Pemerintah

Ditulis oleh KabarBursa.com
12 Proyek Strategis Nasional ini Dibatalkan Pemerintah

KABARBURSA.COM-Pemerintah telah menghapuskan 12 proyek dari Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2024. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian teknis, di mana proyek-proyek tersebut belum menunjukkan kemajuan hingga paruh kedua tahun 2024.

Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan, Suroto, menjelaskan bahwa keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 8/2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

"Sehingga diusulkan dari Kementerian teknisnya dan sudah dapat arahan pak presiden untuk dikeluarkan dari daftar PSN," ungkapnya.

Meskipun demikian, meskipun proyek-proyek tersebut telah dihapus dari daftar PSN, mereka tetap akan dilanjutkan melalui program reguler. "Walaupun keluar dari daftar PSN, jalan tol dan lain-lain tetap dijalankan dengan menggunakan regular, tidak dapat fasilitas PSN," jelasnya.

Berikut adalah daftar 12 proyek yang telah dihapus dari daftar PSN berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator No. 8 tahun 2023:

  1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
  2. Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
  3. Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran
  4. Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe
  5. Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli
  6. Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat
  7. Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau
  8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat - DKI Jakarta
  9. SPAM Jatigede, Jawa Barat
  10. SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
  11. Pelabuhan Ambon Baru
  12. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

KabarBursa.com

Redaksi