KABARBURSA.COM-Pemerintah telah menghapuskan 12 proyek dari Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2024. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian teknis, di mana proyek-proyek tersebut belum menunjukkan kemajuan hingga paruh kedua tahun 2024.
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan, Suroto, menjelaskan bahwa keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 8/2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
"Sehingga diusulkan dari Kementerian teknisnya dan sudah dapat arahan pak presiden untuk dikeluarkan dari daftar PSN," ungkapnya.
Meskipun demikian, meskipun proyek-proyek tersebut telah dihapus dari daftar PSN, mereka tetap akan dilanjutkan melalui program reguler. "Walaupun keluar dari daftar PSN, jalan tol dan lain-lain tetap dijalankan dengan menggunakan regular, tidak dapat fasilitas PSN," jelasnya.
Berikut adalah daftar 12 proyek yang telah dihapus dari daftar PSN berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator No. 8 tahun 2023:
- Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
- Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
- Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran
- Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe
- Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli
- Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat
- Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau
- SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat - DKI Jakarta
- SPAM Jatigede, Jawa Barat
- SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
- Pelabuhan Ambon Baru
- Kawasan Industri Tanggamus, Lampung