KABARBURSA.COM-Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1445 H/2024 M tahap I telah ditutup hari ini Jumar 23 Februari 2024.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Anna Hasbie, menyatakan bahwa progres pelunasan telah mencapai 94,03 persen. "Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I telah ditutup sore ini. Total sudah ada 200.601 jemaah yang melunasi biaya haji," ujar Anna di Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.
Kuota haji Indonesia tahun ini adalah sebesar 221.000 jemaah, dengan tambahan 20.000 kuota menjadi total 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
"Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan," ungkap Anna.
Lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang telah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatra Utara (6.352).
Sementara lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatra Utara (1.463).
"Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024," sebut Anna.
Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
"Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024," pungkas Anna.