KABARBURSA.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melakukan transaksi afiliasi dengan PT Danantara Asset Management (DAM) senilai Rp359,64 miliar melalui pengalihan saham PT BNI Asset Management (BNI AM).
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa transaksi mencakup penjualan 99,9 persen saham yang dimiliki melalui entitas anak.
“Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dilaksanakan dengan mengacu pada POJK 42/2020 serta telah melalui proses yang memadai,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip 2 April 2026.
Ia menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan tetap menjaga prinsip tata kelola perusahaan.
“Perseroan memastikan seluruh informasi yang disampaikan adalah benar dan tidak menyesatkan serta transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan,” kata dia.
Objek transaksi berupa 39,96 juta lembar saham BNI AM yang dimiliki oleh PT BNI Sekuritas (BNIS), setara dengan 99,9 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
Dengan pengalihan ini, kepemilikan mayoritas atas BNI AM berpindah ke DAM sebagai bagian dari ekosistem Danantara.
Nilai transaksi ditetapkan sebesar Rp359.640.000.000. Angka ini berada di atas nilai pasar wajar saham BNI AM yang ditaksir sebesar Rp354,85 miliar berdasarkan penilaian independen.
Penilaian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho, Rinaldy dan Rekan dengan menggunakan pendekatan discounted cash flow dan pembanding perusahaan tercatat di bursa. Hasilnya menyatakan bahwa nilai transaksi berada dalam kategori wajar.
Transaksi ini ditandatangani melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 1 April 2026 dan masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan, termasuk persetujuan dari regulator.
BNI menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendukung sinergi bisnis dalam ekosistem BUMN, khususnya dalam pengelolaan aset investasi. DAM sebagai holding operasional di bawah Danantara akan mengelola portofolio manajemen investasi secara terintegrasi.
Dalam struktur kepemilikan, BNIS merupakan entitas anak BNI dengan porsi kepemilikan 75 persen, sementara DAM berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kedua entitas tersebut berada dalam kendali tidak langsung Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai dengan ketentuan regulator. Namun demikian, nilai transaksi tidak memenuhi kriteria transaksi material karena berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
BNI menyatakan bahwa transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi, memperkuat kapabilitas bisnis manajemen investasi, serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.