KABARBURSA.COM – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan membagikan dividen sebesar Rp2.467 miliar atau setara dengan Rp125 per saham.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang merupakan 88,74 persen dari laba neto 2023 yang mencapai Rp2,78 triliun.
RUPST dihadiri oleh direksi dan dewan komisaris perseroan beserta pejabat penting lainnya. Dalam RUPST tersebut disetujui pembayaran dividen Rp125 per saham.
Direktur & Corporate Secretary AKRA Suresh Vembu menerangkan, dividen ini akan memperhitungkan kedua dividen interim yang telah dibayarkan sebelumnya yaitu Rp50 per lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2023 dan Rp25 per saham yang telah dibayarkan pada tanggal 15 November 2023.
"Sehingga sisa dividen sebesar Rp50 per lembar saham akan dibayar pada tanggal 27 Mei 2024," tutur Suresh dalam acara konferensi pers AKRA, Senin, 29 April 2024.
Adapun Jadwal pembayaran dividen adalah sebagai berikut:
Cum Dividen Di Pasar Reguler Dan Negosiasi 8 Mei 2024
Ex Dividen Di Pasar Reguler Dan Negosiasi 13 Mei 2024
Cum Dividen Di Pasar Tunai 14 Mei 2024
Ex Dividen Di Pasar Tunai 15 Mei 2024
Recording Date Dividen 14 Mei 2024
Pembayaran Dividen Tunai 27 Mei 2024
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.