Logo
>

BBH & Smart Wallet Diblokir, Kenali Ciri Aplikasi Penipuan

Ditulis oleh KabarBursa.com
BBH & Smart Wallet Diblokir, Kenali Ciri Aplikasi Penipuan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 16 kementerian/lembaga, telah mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan usaha ilegal yang mengelabui masyarakat. Kali ini, sasarannya adalah penawaran palsu terkait pekerjaan paruh waktu dan layanan robot trading.

    Menurut keterangan resmi dari Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengidentifikasi dua entitas utama yang terlibat dalam praktik penipuan ini: Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet.

    BBH Indonesia, yang menggunakan nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) dari Inggris, telah menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui unduhan aplikasi. Mereka menjanjikan pendapatan harian kepada anggotanya dan meminta deposit sebagai syarat. Dengan menerapkan skema member-get-member, mereka menjanjikan bonus berjenjang.

    Selain itu, BBH Indonesia juga menggunakan warga negara asing dalam pertemuan mereka untuk meningkatkan kepercayaan anggota.

    Setelah investigasi dan koordinasi dengan anggota Satgas, Hudiyanto menyimpulkan bahwa kegiatan BBH Indonesia melanggar hukum dan tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.

    Sebagai respons, Satgas PASTI telah mengambil langkah-langkah tegas, termasuk pemblokiran akses dan URL, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum. Mereka juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan sejenis yang marak belakangan ini.

    Di samping BBH, Smart Wallet juga menjadi target penindakan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI. Smart Wallet, yang diduga melakukan penghimpunan dana dengan skema multi-level marketing tanpa izin di Indonesia, juga telah menghadapi pemblokiran akses dan URL oleh pihak berwenang.

    Satgas PASTI berkomitmen untuk melanjutkan upaya pemblokiran nomor rekening terkait dan meminta masyarakat untuk waspada terhadap tawaran dari pihak yang tidak terpercaya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi