Logo
>

Bedaknya Picu Kanker, J&J Beri Uang Damai Rp104 Triliun

Ditulis oleh KabarBursa.com
Bedaknya Picu Kanker, J&J Beri Uang Damai Rp104 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM- Perusahaan Johnson & Johnson (J&J) menawarkan uang damai sebesar USD6,475 miliar atau setara Rp104 triliun selama 25 tahun kepada mantan pelanggan yang menggugatnya atas klaim produk bedaknya, termasuk bedak bayi, menyebabkan kanker.

    Seperti dilaporkan BBC, proposal tersebut akan menyelesaikan hampir semua gugatan saat ini dan yang akan datang. Ini adalah tawaran penyelesaian ketiga yang diajukan Johnson & Johnson untuk mencoba mengatasi klaim dari mantan pelanggannya, yang membebani reputasi dan harga saham perusahaan.

    Pihak J&J mengatakan tidak ada satu pun kasus yang melawan mereka yang "berdasar", tetapi kini mereka mencari dukungan terhadap proposal tersebut dari pihak lawan dengan harapan dapat mengakhiri proses hukum.

    Tahun lalu, J&J mengusulkan uang damai hampir USD9 miliar untuk kesepakatan yang lebih komprehensif, yang akan menangani klaim kanker paru-paru dan mesothelioma, serta litigasi dari jaksa agung negara bagian di AS.

    Perusahaan mengatakan mereka bekerja secara terpisah untuk menyelesaikan masalah tersebut dan telah menangani 95 persen klaim terkait mesothelioma.

    Mereka juga mengumumkan uang damai tentatif senilai USD700 juta dengan negara bagian pada Januari.

    Erik Haas, wakil presiden litigasi global perusahaan, mengatakan dia berharap dengan mengajukan kesepakatan terbaru secara langsung kepada penggugat dengan klaim kanker ovarium dapat membantu mengakhiri proses hukum.

    "Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, suara penggugat yang memutuskan apakah rencana tersebut dapat dilanjutkan," katanya.

    Perusahaan mengatakan jumlah USD6,475 miliar itu adalah "pemulihan yang jauh lebih baik daripada yang bisa diharapkan penuntut di persidangan." Dia menambahkan, proses hukum yang lambat berarti sebagian besar yang terkena dampak tidak akan pernah punya kesempatan untuk benar-benar mengajukan kasus mereka di pengadilan dan mendapatkan keputusan yang adil.

    Kesepakatan itu menuai reaksi beragam dari pengacara yang mewakili mantan pelanggan J&J.

    "Jika pengadilan kebangkrutan menerima proposal tersebut, J&J akan membayar sedikit sekali untuk klaim kanker ovarium dan mesothelioma," kata pengacara Mike Papantonio dan Andy Birchfield dalam sebuah pernyataan.

    Johnson & Johnson menghentikan penjualan bedak bayi berbasis talk di AS pada 2020, dengan alasan "informasi yang salah" yang telah mengurangi permintaan produk tersebut. Pada 2022, mereka mengumumkan rencana untuk mengakhiri penjualan secara global.

    Sebelum keputusan itu, perusahaan telah menjual bedak bayi tersebut selama hampir 130 tahun. Mereka terus menjual versi produk yang mengandung tepung jagung.

    Johnson & Johnson telah memenangkan sebagian besar tuntutan hukum talk yang diajukan terhadapnya dan menyatakan produk tersebut tidak mengandung asbes dan tidak menyebabkan kanker.

    Namun mereka terjebak dengan beberapa kerugian signifikan, termasuk satu keputusan di mana 22 wanita mendapat putusan lebih dari USD2 miliar.

    Sebelumnya mereka mencoba menyelesaikan gugatan hukum di pengadilan kebangkrutan.

    Tetapi upaya mereka menemui masalah setelah hakim memutuskan bahwa anak perusahaan yang mereka buat untuk bertanggung jawab atas klaim tersebut tidak dalam kesulitan keuangan, dan tidak dapat menggunakan sistem kebangkrutan untuk menyelesaikan gugatan hukum.

    Saksikan berita ini dalam bentuk video:

    [embed]https://youtu.be/jK57crw4GJQ?si=-_OTl2nY1YqlCNvN[/embed]

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi