Logo
>

BEI Cabut Suspensi MKAP, MGNA, SPRE, NATO, Saham ELPI

Langkah penghentian sementara ini diambil sebagai mekanisme perlindungan investor

Ditulis oleh Pramirvan Datu
BEI Cabut Suspensi MKAP, MGNA, SPRE, NATO, Saham ELPI
Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) setelah mencatat lonjakan harga kumulatif yang dinilai tidak lazim. Kebijakan suspensi tersebut efektif diberlakukan mulai Senin 2 Februari 2026, sejak sesi I perdagangan di pasar reguler maupun pasar tunai.

    Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa langkah penghentian sementara ini diambil sebagai mekanisme perlindungan investor sekaligus upaya pendinginan pasar. Melalui suspensi, pelaku pasar diharapkan memperoleh ruang waktu yang cukup untuk melakukan penelaahan secara lebih rasional atas setiap keputusan investasi, dengan berlandaskan pada informasi yang tersedia dan terverifikasi.

    Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten terkait. Seluruh pihak yang berkepentingan diimbau untuk mencermati setiap pengumuman resmi perseroan sebagai dasar pengambilan keputusan, ujar Yulianto dalam pernyataan tertulisnya.

    Pada saat yang sama, BEI juga mencabut penghentian sementara perdagangan saham sejumlah emiten lainnya, yakni PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) beserta seri warannya (MGNA-W), PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE), serta PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

    Dengan dicabutnya suspensi tersebut, saham-saham terkait kembali dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini. Adapun khusus untuk waran MGNA-W, perdagangan kembali dibuka di seluruh segmen pasar.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.