Logo
>

BEI Pelototi BIPI, VINS, NICL, NELY, FORU, dan GRPM

Keenam saham tersebut terdeteksi aktivitas transaksi di luar kelaziman atau Unusual Market Activity (UMA)

Ditulis oleh Pramirvan Datu
BEI Pelototi BIPI, VINS, NICL, NELY, FORU, dan GRPM
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menaruh perhatian khusus terhadap pola pergerakan harga dan transaksi pada enam saham. Emiten yang masuk dalam radar pengawasan tersebut yakni PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Victoria Insurance Tbk (VINS), PT PAM Mineral Tbk (NICL), PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY), PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), serta PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM).

    Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pada keenam saham tersebut terdeteksi aktivitas transaksi di luar kelaziman atau Unusual Market Activity (UMA). Namun demikian, penetapan status UMA tidak serta-merta menandakan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

    “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” tulis Yulianto dalam pengumuman resmi BEI.

    Seiring dengan itu, BEI mengimbau para investor untuk bersikap lebih cermat. Beberapa langkah yang disarankan antara lain memperhatikan tanggapan emiten atas permintaan klarifikasi dari Bursa, mencermati kinerja keuangan serta keterbukaan informasi, mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

    Empat Saham Disuspensi, Dua Lainnya Dibuka Kembali

    Di sisi lain, BEI juga mengambil langkah tegas dengan melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan efek terhadap empat saham, sekaligus mencabut suspensi atas dua saham lainnya.

    Yulianto merinci, empat emiten yang dikenakan suspensi adalah PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) beserta seri warannya (HUMI-W), PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS), PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP), serta PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

    Menurutnya, suspensi diberlakukan karena keempat saham tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang dinilai signifikan. Penghentian sementara perdagangan mulai berlaku pada Rabu (7/1), sebagai langkah proteksi investor sekaligus upaya pendinginan pasar.

    Langkah ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang waktu yang memadai bagi para pelaku pasar agar dapat menimbang setiap keputusan investasi secara lebih rasional, berlandaskan informasi yang tersedia.

    “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Yulianto dalam keterangan resminya, Selasa (6/1).

    Sementara itu, BEI memutuskan untuk mencabut suspensi atas saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS). Kedua saham tersebut kembali dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I pada 7 Januari 2026. Dengan dibukanya kembali suspensi, investor kini dapat melanjutkan aktivitas transaksi pada saham-saham tersebut.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.