Logo
>

BEI Pelototi Saham BELL, VISI, EURO, DGNS: Masuk Radar UMA

Bursa saat ini tengah memantau pola transaksi saham-saham tersebut secara seksama

Ditulis oleh Pramirvan Datu
BEI Pelototi Saham BELL, VISI, EURO, DGNS: Masuk Radar UMA
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada empat saham emiten, yakni PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS), PT Estee Gold Feet Tbk (EURO), PT Satu Visi Putra Tbk (VISI), dan PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL). Keputusan ini muncul setelah harga saham-saham tersebut mengalami lonjakan yang bergerak di luar kebiasaan pasar. Meski demikian, status UMA tidak secara otomatis menandai pelanggaran peraturan pasar modal.

    Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menekankan bahwa Bursa saat ini tengah memantau pola transaksi saham-saham tersebut secara seksama. 

    "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya dalam keterbukaan informasi publik tertanggal 15 Januari 2026.

    Fenomena kenaikan harga saham yang tidak wajar ini terpantau signifikan dalam sebulan terakhir. Saham BELL melonjak 97,1 Persen, VISI melesat 71,5 Persen, EURO naik drastis 139 Persen, dan DGNS meningkat 41,6 Persen. Lonjakan ini mendorong BEI untuk melakukan pengawasan intensif, menjaga stabilitas pasar sekaligus memastikan transparansi informasi bagi seluruh investor.

    Seiring pengumuman UMA, BEI mengimbau para investor untuk mengambil langkah antisipatif. Investor disarankan:

    Memperhatikan tanggapan emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa;

    Mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten;

    Meninjau ulang rencana corporate action yang belum disahkan dalam RUPS;

    Mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

    Manajemen BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA bukan indikasi pelanggaran hukum, melainkan mekanisme untuk mencermati aktivitas pasar yang tidak biasa. Investor diharapkan tetap cermat, berbasis data, dan berhati-hati dalam membuat keputusan, terutama di tengah volatilitas harga saham yang tinggi.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.