Logo
>

PTBA Blokir Jalur Tambang Ilegal di Banko Tengah

PT Bukit Asam bersama TNI pasang pagar dan plang di wilayah IUP Banko Tengah, cegah tambang ilegal yang berpotensi ganggu cadangan dan operasi.

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
PTBA Blokir Jalur Tambang Ilegal di Banko Tengah
Pemasangan plang untuk mencegah penambang liar. Foto: dok PTBA.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memperketat pengamanan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B di Kabupaten Muara Enim. Pengamanan ini dilakukan sebagai upaya melindungi nilai ekonomi aset negara dari dampak aktivitas tambang ilegal.

    Perusahaan menilai aktivitas tanpa izin berpotensi menggerus cadangan produksi sekaligus meningkatkan risiko gangguan operasional.

    Pengamanan dilakukan melalui pemasangan plang aset dan pagar di area IUP yang berada di Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran internal PTBA serta personel TNI dari Kodam II/Sriwijaya, Kodim 0404/Muara Enim, dan Koramil 404-05/Tanjung Enim.

    Kepala Departemen MOCS PTBA Taupan Ariansyah mengatakan, pemasangan plang dan pagar merupakan langkah tegas untuk mencegah perambahan lahan dan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah perusahaan.

    “Sebagai tindak lanjut, PTBA berkoordinasi dengan satuan TNI untuk memasang plang aset dan pagar, serta menutup akses ilegal yang melintasi lahan bebas PTBA,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.

    Taupan menjelaskan, langkah pengamanan tersebut bermula dari temuan pada 29 Desember 2025 terkait adanya jalan akses baru yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di dua lokasi, yakni di sekitar Pos 3 Pulau Panggung dan Pos 6 Tanjung Lalang.

    Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Komandan Kodim 0404/Muara Enim dan Asisten Operasi Kodam II/Sriwijaya.

    Kegiatan pengamanan dilaksanakan selama empat hari, mulai Rabu, 7 Januari 2026 hingga Sabtu, 10 Januari 2026. Pada hari pertama, tim melakukan pemasangan pagar dan plang aset, pembuatan parit gajah di salah satu jalur akses ilegal, serta pemantauan udara menggunakan drone untuk memastikan tidak terdapat aktivitas PETI.

    Pada hari kedua hingga keempat, kegiatan difokuskan pada penyelesaian pemasangan pagar di area Pos 6 Desa Tanjung Lalang, serta pemasangan plang aset dan pembuatan parit gajah di area Pos 3 Desa Pulau Panggung.

    Pemantauan drone dan penyampaian imbauan kepada masyarakat yang melintas di sekitar lahan PTBA juga dilakukan secara rutin.

    Hingga hari keempat pelaksanaan, kondisi lapangan dilaporkan aman dan terkendali. PTBA menyatakan pemasangan pagar dan plang aset akan dilanjutkan hingga seluruh titik pengamanan selesai, dengan estimasi waktu sekitar tujuh hari dan tetap berada di bawah pengawasan personel TNI.

    Melalui langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya menjaga aset negara dari aktivitas ilegal. Upaya tersebut juga menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas pertambangan ilegal guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan secara aman, tertib, dan berkelanjutan.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Citra Dara Vresti Trisna

    Citra Dara Vresti Trisna adalah Asisten Redaktur KabarBursa.com yang memiliki spesialisasi dalam analisis saham dan dinamika pasar modal. Dengan ketelitian analitis dan pemahaman mendalam terhadap tren keuangan, ia berperan penting dalam memastikan setiap publikasi redaksi memiliki akurasi data, konteks riset, dan relevansi tinggi bagi investor serta pembaca profesional. Gaya kerjanya terukur, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kualitas jurnalistik berbasis fakta.