KABARBURSA.COM - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memperketat pengamanan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B di Kabupaten Muara Enim. Pengamanan ini dilakukan sebagai upaya melindungi nilai ekonomi aset negara dari dampak aktivitas tambang ilegal.
Perusahaan menilai aktivitas tanpa izin berpotensi menggerus cadangan produksi sekaligus meningkatkan risiko gangguan operasional.
Pengamanan dilakukan melalui pemasangan plang aset dan pagar di area IUP yang berada di Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran internal PTBA serta personel TNI dari Kodam II/Sriwijaya, Kodim 0404/Muara Enim, dan Koramil 404-05/Tanjung Enim.
Kepala Departemen MOCS PTBA Taupan Ariansyah mengatakan, pemasangan plang dan pagar merupakan langkah tegas untuk mencegah perambahan lahan dan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah perusahaan.
“Sebagai tindak lanjut, PTBA berkoordinasi dengan satuan TNI untuk memasang plang aset dan pagar, serta menutup akses ilegal yang melintasi lahan bebas PTBA,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.
Taupan menjelaskan, langkah pengamanan tersebut bermula dari temuan pada 29 Desember 2025 terkait adanya jalan akses baru yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di dua lokasi, yakni di sekitar Pos 3 Pulau Panggung dan Pos 6 Tanjung Lalang.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Komandan Kodim 0404/Muara Enim dan Asisten Operasi Kodam II/Sriwijaya.
Kegiatan pengamanan dilaksanakan selama empat hari, mulai Rabu, 7 Januari 2026 hingga Sabtu, 10 Januari 2026. Pada hari pertama, tim melakukan pemasangan pagar dan plang aset, pembuatan parit gajah di salah satu jalur akses ilegal, serta pemantauan udara menggunakan drone untuk memastikan tidak terdapat aktivitas PETI.
Pada hari kedua hingga keempat, kegiatan difokuskan pada penyelesaian pemasangan pagar di area Pos 6 Desa Tanjung Lalang, serta pemasangan plang aset dan pembuatan parit gajah di area Pos 3 Desa Pulau Panggung.
Pemantauan drone dan penyampaian imbauan kepada masyarakat yang melintas di sekitar lahan PTBA juga dilakukan secara rutin.
Hingga hari keempat pelaksanaan, kondisi lapangan dilaporkan aman dan terkendali. PTBA menyatakan pemasangan pagar dan plang aset akan dilanjutkan hingga seluruh titik pengamanan selesai, dengan estimasi waktu sekitar tujuh hari dan tetap berada di bawah pengawasan personel TNI.
Melalui langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya menjaga aset negara dari aktivitas ilegal. Upaya tersebut juga menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas pertambangan ilegal guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan secara aman, tertib, dan berkelanjutan.(*)